Satgas Temukan Praktek Jual Beli Lapak PKL Milik Pemkot Mataram

Sesuai aturan Pemkot Mataram membangun lapak diperuntukkan bagi pedagang secara gratis. Tidak ada istilah sewa apalagi lapak dijual ke pedagang. Pihaknya menduga ini memang ada permainan antara pihak kontraktor yang memenangkan pembangunan lapak. Sekarang pembeli yang sudah menyerahkan uang mengadu ke APKLI.” Sekarang kalau sudah ada masalah begini APKLI yang menjadi sasaran,” paparnya.

Baca Juga :  Mohan : Jaga Ketertiban Selama Puasa

Koran ini turun ke lokasi. Beberapa pedagang justru mengaku tidak menyewa atau membeli lapak. “ Lapaknya tidak saya sewa,” ungkap Desi.

Ia mengaku tidak tahu apakah ada lapak yang disewa atau dibeli. Namun dirinya mengaku tidak menyewa apalagi berniat membeli karena ia tahu kalau ini tanah milik pemerintah.” Tidak berani kita beli ini kan milik pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dililit Hutang, Komang Gantung Diri

Soal adanya pedagang yang mengaku tidak menyewa atau membeli, Sahidin mengaku memang tidak semua pedagang yang membeli. Karena mereka yang tidak membeli itu adalah pedagang yang memang sudah lama berjualan di tempat ini.” Yang diminta membayar ini mereka pedagang baru,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda
1
2