Satgas Temukan Praktek Jual Beli Lapak PKL Milik Pemkot Mataram

Satgas Temukan Praktek Jual Beli Lapak PKL
LAPAK : Lapak PKL Tambora yang diduga dijual oleh oknum pelaksana pembangunan lapak. APKLI sudah melakukan pembinaan kepada para pedagang. (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM – Praktek jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) milik Pemerintah Kota Mataram ditemukan oleh Satgas Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Mataram. Praktek jual beli lapak ditemukan di komplek lapak Tambora yang berada di Jalan Tambora Kelurahan Gomong Baru Kecamatan Selaparang.

Satgas menyita bukti transaksi antara calon pembeli dengan oknum penjual berinisial AQ. Oknum ini disebut salah satu dari kontraktor pelaksana proyek pembangunan lapak PKL ini. Dari bukti kwitansi yang sita, harga satu lapak beragam, DP-nya Rp3,5 juta. Satgas menyita dua kwitansi masing-masing dengan nilai uang Rp 3,5 juta. Kwitansi ditandatangani di atas materai.

Baca Juga :  BNI Mataram Bakal Perbesar KUR Mikro Pertanian

Ketua APKLI Kota Mataram M. Sahidin membeberkan temuan Satgas yang didasarkan dari pengaduan beberapa pedagang yang sudah menyerahkan uang kepada oknum pelaksana pembangunan. Tetapi sampai saat ini mereka belum bisa menempati lapak tersebut karena Dinas Perdagangan belum mengizinkan para pedagang untuk masuk.”Karena mereka sudah bayar akhirnya mereka mengadu ke dinas sehingga diminta APKLI menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Sahidin kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Jadi Contoh, Pasar Pagesangan Justru Kotor

Sesuai dengan rencana dinas, lapak yang jumlahnya sekitar 15 unit baru bisa ditempati setelah calon pedagang mendapat SK resmi dari dinas sebagai pengguna lapak. Sekarang ini dinas sedang melakukan pendataan para pedagang. Setelah didata nanti mereka akan dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan sekaligus mendapatkan SK resmi dari dinas.” Sekarang ini belum ada yang boleh menempati karena belum ada yang diberikan SK,” katanya.

Komentar Anda
1
2