Sat Pol PP Lobar: Eksekusi Aset STIE AMM Terkendala PPKM

GIRI MENANG– Pemkab lombok Barat hingga saat ini belum juga mengeksekusi lahan miliknya yang menjadi lokasi kampus STIE-AMM Mataram. Sat Pol PP Lombok Barat yang diberikan tanggungjawab untuk melakukan melakukan pengamanan aset, termasuk eksekusi, saat ini belum juga mengambil tindakan.

Kasat Pol PP Lobar, Baiq Yeni S. Ekawati, menjelaskan, pihaknya belum melakukan pengambilalihan lantaran Kota Mataram sejak bulan Juli ditetapkan melaksanakan PPKM level 4. Sehingga pihaknya menunda pelaksanaan eksekusi.” Kemarin karena Kota Mataram masuk zona darurat  kita tidak laksanakan (eksekusi),” kata Yeni.

 

Ia pun memastikan akan melakukan tindakan pengamanan jika waktu dan kondisinya sudah tepat. Pol PP sudah melayangkan surat peringatan kepada pihak STIE- AMM sebanyak tiga kali. Namun surat tersebut tidak direspon, malah STIE-AMM melakukan gugatan balik kepada Pemkab Lobar.”Eksekusi itu tetap akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga :  Termohon Melawan, Eksekusi Lahan Ditunda

Sementara itu, menyikapi upaya, mediasi yang gagal, Yeni mengatakan bahwa pihak pengadilan sudah berusaha melakukan mediasi, namun upaya mediasi tidak bisa terlaksana karena pihak STIE- AMM tidak mau dimediasi, dan memilih melanjutkan gugatan di pengadilan.”  Mereka tidak mau mediasi, kami siap menghadapi gugatan,” tegasnya.

Kepala Bidang Pengamanan, Pemindahtanganan dan Penatausahaan Aset BPKAD Lobar, Dedi Saputra, menjelaskan, upaya mediasi yang ditawarkan oleh pihak pengadilan mentok.”Mediasi mentok. Pihak STIE-AMM tidak mau ketemu dengan bupati dan memilih sidang gugatan mereka berlanjut,” kata Dedi.

Dengan sikap ini, lanjut Dedi, artinya sidang gugatan AMM ke Pemda dalam hal ini yang digugat Pol PP, BPKAD dan Bupati, berlanjut.

Baca Juga :  Satpol PP akan Surati Kandidat, Soal Pemasangan Baliho dan Spanduk

Selanjutnya pada Kamis (hari ini), sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan jawaban dari para tergugat, dalam hal ini, Pol PP BPKAD dan Bupati.” Kamis dilanjutkan sidangnya lagi dengan agenda jawaban para tergugat,” ungkapnya.

Ditegaskan Dedi Saputra, pihaknya sudah mencoba memberi ruang kepada pengurus Yayasan STIE-AMM untuk bertemu dengan Bupati Lobar. Namun nyatanya, mereka tidak bersedia dan tetap meminta sidang dilanjutkan. “Sudah beberapa kali ditawari, biar bisa selesai dengan baik-baik. Dan menurut kami Pak Bupati sudah baik sekali, sudah membuka ruang, dan mau menjadwalkan, tapi mereka tidak mau. Akhirnya sidang mediasi dihentikan, dan akan berlanjut ke sidang berikutnya,” paparnya. (ami)

Komentar Anda