Sat Pol PP Akui Ada PSK di Kuta

Sat Pol PP Akui Ada PSK di Kuta
WANITA PENGHIBUR: Sat Pol PP Loteng saat mengamankan wanita penghibur saat melakukan razia di wilayah Kuta, beberapa waktu lalu. (M. HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA — Keberadaan café liar yang menyebabkan banyaknya para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, seperti diungkapkan Kepala Desa (Kades) Kuta, Lalu Merita, kini menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya adalah Sat Pol PP Loteng, yang juga tidak bisa memungkiri keberadaan para PSK itu.

Kasat Pol PP Loteng, Lalu Aknal Afandi, menegaskan kalau pihaknya memang belum menerima laporan dari Kades setempat, maupun masyarakat tentang banyaknya para pemuas nafsu yang menjajakan diri di wilayah Kuta. Namun demikian, dia tidak bisa menafikkan kalau keberadaan PSK itu memang ada.

“PSK memang ada, akan tetapi tidak terlalu mengkhawatirkan. Kalau memang banyak, silahkan datang melapor pada kami, agar kita langsung memberikan tindakan tegas kepada mereka,” tegas Aknal, Kamis (22/8).

Disampaikan Aknal, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap keberadaan wanita pemuas nafsu di Kuta ini. Sehingga kalau memang benar sangat meresahkan masyarakat, dan pihak desa mengetahui dimana saja café yang memelihara PSK, maka pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan kepolisian maupun dinas perijinan untuk melakukan penertiban, bahkan penutupan.

Baca Juga :  TKW NTB Jadi Korban Human Trafficking

“Jika memang terbukti menyediakan PSK kepada lelaki hidung belang, dan usahanya tidak mengantongi ijin. Maka akan ditindak tegas. Tidak hanya kepada para wanita penghibur, kami juga akan melakukan razia Miras yang belum mengantongi ijin.  Razia itu untuk menekan keberadaannya, agar tidak meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Untuk menekan penyakit masyarakat (Pekat), selama ini Sat Pol PP bersama tim gabungan TNI/Polri sellau intens turun melaksanakan penertiban, menyasar beragam tempat hiburan malam. “Sidak dengan menyasar hiburan malam dan kawasan yang diduga menyediakan praktik prostitusi ini rutin kami laksanakan. Hal itu sebagai upaya kita dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.  Hasilnya memang kami sering kali menangkap, namun mereka hanya diberikan pembinaan saja,” terangnya.

Diakui, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah café maupun restoran ilegal di Kuta. Karena yang mempunyai wewenang terkait data jumlah café maupun restoran tak berijin adalah Dinas Perijinan. “Kalau data, langsung tanyakan pada dinas yang berwenang saja. Karena memang selama ini dinas bersangkutan tidak memberikan datanya untuk menjadi dasar kami melakukan penertiban,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Pulangkan PSK Eks Dolly

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhapid Shiddiq menjelaskan, kalau pihaknya dalam waktu dekat juga akan turun kembali untuk melakukan razia kepada para penjual Miras tanpa ijin di sejumlah café maupun restauran di Kuta. Termasuk nantinya akan menyisir lokasi yang diduga kerap dijadikan sarang prostitusi itu.

“Kita akan tetap melakukan penyisiran. Dari pantauan kita di lapangan, kalau tidak salah ada sekitar 40 hingga 50 café maupun usaha lain yang masih belum mengantongi ijin tersebut. Kami mendorong agar mereka melengkapi ijinnya, dan menjalankan bisnis tanpa melanggar aturan yang berlaku,” tambahnya. (met)

Komentar Anda