Sat Lantas Polres Lombok Utara Gelar Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah

PLL: Sat Lantas Polres Lotara menyampaikan program PLL di hadapan guru dan jajaran Dikbudpora KLU. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Sat Lantas Polres Lombok Utara (Lotara) menggelar pembelajaran pendidikan lalu lintas (PLL) yang diintegrasikan pada mata pelajaran PPKn SD, SMP, dan SMA/SMK.

Tujuan dari PLL ini untuk memberikan pengetahuan kepada anak usia sekolah tentang aturan berlalu lintas yang baik dan mengetahui sejumlah tanda dan rambu-rambu lalu lintas.

Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H. melalui KBO Lantas Polres Lotara IPDA Bambang Tedy S, SH menjelaskan, disiplin berlalu lintas merupakan bagian dari membangun budaya sekolah. “Intinya bagaimana kita ingin membangun karakter secara keseluruhan tetapi lebih ditekankan pada membangun karakter dan budaya berlalu lintas.
Latar belakang kegiatan ini adalah karena banyaknya korban kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi dari tahun ke tahun,” terangnya.

Diungkapkan, pada 2020 terjadi 79 kali kecelakaan degan korban 134 orang. Korban meninggal mencapai 20 orang sedangkan yang lainnya luka berat dan ringan. “Sedangkan untuk korban kecelakaan usia 10-15 tahun mencapai 13 orang dan korban usia 16-30 tahun mencapai 54 korban,” ungkapnya.

Selanjutnya KBO mengajak kepada semua guru dan masyarakat yang ada khususnya di KLU untuk terus mengingatkan akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan di tingkat anak-anak dan dewasa. “Mari kita sama-sama saling bahu-membahu demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib demi keselamatan kita bersama,” tandasnya. (der)

Komentar Anda