Sasaka Nusantara Laporkan Direktur NCW ke Polda

MELAPOR : Ormas Sasaka Nusantara NTB melayangkan laporan ke Dit Reskrimsus Polda NTB, yang ditujukan kepada Dir LSM NCW berinisial F atas dugaan pencemaran nama baik. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ormas Sasaka Nusantara NTB resmi melaporkan Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB Corruption Watch (NCW) berinisial F ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimim) Polda NTB, Senin (12/9).

Laporan itu mengenai dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Tanda bukti laporan pengaduan ini, tercantum dalam surat nomor: TBLP/38/IX/2022/Dit Reskrimsus tertanggal 12 September 2022. Yang bertanda tangan menerima laporan tersebut ialah Brigadir I Made Ivan Prima Nugraha.

Baca Juga :  Pemilik Konten Mandi Lumpur Bantah Ngemis Online

“Di media online yang bersangkutan menuduh bahwa ada penimbunan baham bakar minyak (BBM) di Desa Tanak Awu, Pujut, Lombok Tengah,” kata salah satu perwakilannya Lalu Ibnu Hajar, Senin (12/9).

Ditegaskan, berita atau informasi yang disampaikan F merupakan sebuah tuduhan sepihak tanpa dilandaskan dengan dasar atau bukti-bukti. Karena sejatinya, tidak ada penimbunan di Desa Tanak Awu sendiri, seperti yang dituduhkan. “Atas tuduhan yang tidak mendasar itu, kami mendesak Kapoda NTB untuk segera memanggil dan memproses secara hukum,” tegasnya.

Diharapkan laporannya tersebut segera ditindaklanjuti, karena dikhawatirkan jika tidak segera diproses, yang bersangkutan akan mengulangi perbuatan. “Syukur saja kemarin kami masih bisa meredam pemuda dan Anggota Sasaka Nusantara untuk mencari dia (terlapor) ke rumahnya, karena kami butuh klarifikasi dan pertanggungjawaban atas tuduhan penimbunan BBM di Desa Tanak Awu,” katanya.

Baca Juga :  Dua Pamen Polda Langsung Naik Pangkat

Sementara, terlapor saat dimintai keterangan via telepon mengenai laporan tersebut, belum memberikan tanggapan yang pasti. Dengan alasan dirinya masih rapat. “Masih rapat bentar, mohon maaf,” katanya.

Begitu juga dengan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, belum memberikan komentar saat dikonfirmasi koran ini. (cr-sid)

Komentar Anda