MATARAM – Santriwati yang menjadi korban pemerkosaan oleh oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur, tengah diperjuangkan aparat kepolisian untuk mendapatkan restitusi yaitu pemulihan kondisi korban atau penggantian kerugian yang dialami korban, baik secara fisik maupun mental.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, upaya memperjuangkan hak korban kekerasan seksual tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Ini sedang kita perjuangkan,” kata Teddy saat menggelar konferensi pers terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Ponpes Lotim, Selasa (23/5).
“Sesuai dengan amanah UU tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), bahwa korban akan mendapatkan restitusi atau penggantian terhadap kerugian moril yang diderita korban,” sebutnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di gedung Command Center Polda NTB itu, turut dihadiri Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dan Kapolres Lotim AKBP Hery Indra Cahyono.
Kapolres Lotim AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap santriwati itu terjadi di dua ponpes. Yaitu berada di Desa Kotaraja dan Desa Sikur, Kecamatan Sikur. “Ada tiga korban, untuk di Kotaraja ada dua korban dan di Sikur satu korban,” ucap Hery.
Untuk pelaku lanjutnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Masing-masing inisial HSN yang ada di Desa Sikur dan Desa Kotaraja inisial LMI.
Penyidikan kasus ini pun masih dalam proses pendalaman terhadap saksi-saksi. Termasuk terkait adanya korban dari kasus dugaan pelecehan seksual di ponpes wilayah Sikur yang berjumlah lebih dari 40 orang. “Memang dalam kasus yang di Sikur itu baru 1 korban, untuk persoalan ada dugaan korban lain, masih kami dalami,” ucapnya.
Dia pun berharap apabila ada yang merasa menjadi korban, pihaknya mempersilakan agar melaporkan ke kepolisian. Untuk persoalan perlindungan korban dan saksi, hal tersebut akan menjadi bagian dari koordinasi dengan LPSK.
Hery yang dipertegas mengenai keabsahan kedua pelaku merupakan pimpinan ponpes, enggan untuk memberikan keterangan secara detail. “Ini untuk menjaga kamtibmas,” kelitnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmy sangat menyayangkan kasus pemerkosaan terhadap santriwati yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes. Bupati dengan tegas meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas. “Harus diusut tuntas. Kita sangat miris, seorang tokoh yang semestinya menjadi panutan malah berbuat amoral,” sesal Sukiman.
Karenanya, ini menjadi PR aparat penegak hukum untuk memproses dan menindaklanjuti kasus ini sampai semuanya terbongkar. Terlebih lagi, santriwati yang menjadi korban disinyalir lebih dari satu orang. (cr-sid/lie)