
MATARAM – Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat mebagikan bingkisan takjil Ramdhan 1446 Hijriah, melalui kegiatan Samsat Berbagi, Jumat (14/3).
Kegiatan yang dilaksanakan di depan Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan (Bappenda) Provinsi NTB tersebut dilaksanakan sebagai wujud kepedulian dan terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor atas kontribusinya dalam membangun NTB melalui pajak daerah yang telah dibayarkan.
“Alhamdulillah Tim Pembina Samsat Provinsi NTB bisa berbagi takjil di Bulan Ramdhan ini. Semoga bisa menumbuhkan kedekatan dan kepercayaan yang semakin baik terhadap pelayanan kami, sebut Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, didampingi Tim Pembina samsat Provinsi NTB, yakni dari Ditlantas Polda NTB dan Jasa Raharja NTB.
Hj Eva melanjutkan, bahwa mulai tahun ini opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mulai berlaku di awal tahun 2025. Dengan adanya opsen ini ia yakin pajak kendaraan bermotor yang telah dibayarkan masyarakat akan lebih terasa manfaatnya melalui berbagai infrastruktur dan layanan publik di pemerintah kabupaten/kota.
“Harapannya tentu kontribusi masyarakat terhadap pajak daerah yang dibayarkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, ucap Hj Eva.
Untuk diketahui bahwa opsen pajak kendaraan bermotor adalah pajak tambahan yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, opsen ini relatif tidak menimbulkan kenaikan atas pajak kendaraan yang selama ini dibayarkan, karena tarif pokok pajak kendaraan di Provinsi NTB saat ini telah diturunkan dari 1,7 persen menjadi 1,025 persen. (luk)