Salah satu korban Kebakaran Melarikan Diri dari Rumah Sakit Saudi

M. Agus Patria
M. Agus Patria (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Musibah kebakaran di rumah penampungan TKI di Makkah, Saudi Arabia, beberapa hari lalu menyebabkan empat tenaga kerja wanita (TKW) asal Lombok tewas. Satu orang berhasil selamat dan dirawat di rumah sakit setempat. Terbaru, perempuan yang selamat ini, Nurhayati (23 tahun), justru melarikan diri dari rumah sakit. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, M. Agus Patria menyampaikan hal ini. Nurhayati sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Al Noor. “Yang bersangkutan telah melarikan diri dari rumah sakit,” terang Agus kepada Radar Lombok, Rabu (26/6).

BACA JUGA: Kebakaran di Makkah, Empat TKW Lombok Tewas

Nur Hayati melarikan diri karena statusnya di Arab Saudi tidak memiliki iqamah alias ilegal. Sama seperti empat TKW yang meninggal itu. Ia nekat melarikan diri padahal tengah dalam perawatan karena mengalami sesak nafas dan luka bakar di beberapa bagian tubuh. 

Tim dari pemerintah Indonesia juga telah mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Daerah Naksa, At Taqwa, Mekkah. Rumah yang menjadi tempat tinggal para TKW korban kebakaran tersebut ternyata merupakan penampungan ilegal dengan lokasi yang cukup sulit dijangkau menggunakan alat transportasi.”Berdasarkan keterangan warga setempat, peristiwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada Air Conditioner (AC),” ucap Agus. 

Lebih Ianjut disampaikan, para TKW yang menjadi korban kebakaran kemungkinan besar terjebak di dalam rumah. Pasalnya, kondisi rumah dengan pintu besi tebal yang tertutup dan terkunci dari luar. Saat kejadian, para tetangga sempat berusaha membantu membobol pintu besi. Namun sayangnya tidak berhasil.”Kondisi rumah yang dijadikan penampungan itu dikunci dan digembok dari luar oleh penanggung jawab/majikan non-resmi. Itu dilakukan sebagai bagian dari penyamaran agar dianggap rumah tersebut tidak ada penghuni untuk menghindari operasi penggerebekan oleh aparat keamanan,” tutur Agus. 

Baca Juga :  Cari Ikan di Bendungan Pandanduri, Muliadi Tewas Disambar Petir

BACA JUGA: Cerita Keluarga TKW Korban Kebakaran di Makkah Saudi Arabia

Empat korban jiwa dalam musibah kebakaran ini yakni Ida Royani Binti Rusdin Sahdi, asal Lingkungan Gerintuk, Renteng, Praya, Lombok Tengah. Ida Royani lahir 08 Juli 1983 dengan nomor paspor B 1727724. Tanggal terbit paspor 24 Agustus 2015 dan berlaku hingga 24 Agustus 2020. Selanjutnya Kaini Binti Basar Senah, asal Renteng Kecamatan Praya. Ia lahir 31 Desember 1984 dengan nomor paspor B 3806646, terbit 26 Agustus 2016 dan berlaku hingga 26 Agustus 2021. 

Selanjutnya Tari Asmayanti Tarik asal Kelurahan Sasake Praya Tengah, lahir 01 Juni 1999 dengan nomor paspor  B 3272470, terbit 23 Februari 2016 dan berlaku hingga 23 Februari 2021. Terakhir Siti Nurjani Samiun Imah asal Desa Jago Kecamatan Praya. Usianya masih muda kelahiran 16 Desember 1992 dengan nomor paspor  A 8751143 yang terbit 13 Agustus 2014 dan berlaku hingga 13 Agustus 2019. “ Kasus kebakaran dipastikan tidak ada unsur pidana. Soal status mereka dan bagaimana proses keberangkatannya, masih menunggu dokumen lengkap guna menilai status para Almarhumah,” jawab Agus Patria. 

Baca Juga :  Suami Pulang Minum, Istri Gantung Diri

Sementara itu pimpinan Komisi V DPRD NTB, H. MNS. Kasdiono yang membidangi masalah TKI meminta kasus yang telah terjadi saat ini menjadi momentum untuk membongkar sindikat TKI ilegal di NTB. “Selama ini banyak kasus TKI yang menimpa warga kita di luar negeri, tapi hanya jadi pemberitaan saja. Setelah itu, gak jelas ujung penyelesaiannya,” ujar Kasdiono. 

BACA JUGA: Usut Pelaku Pengiriman Empat TKW ke Saudi

Hal yang harus dipahami, kata Kasdiono, melihat dari tahun terbit paspor para korban, maka sudah dipastikan mereka berangkat ke Arab Saudi setelah adanya moratorium. “Perusahaan mana yang kirim mereka? Kan sudah jelas moratorium. Jadi ini harus diusut tuntas,” tegasnya. 

Kasdiono juga mempertanyakan proses penerbitan paspor. Seharusnya pemerintah bisa meminimalisir korban jika penerbitan paspor lebih selektif. “Kok bisa mereka dapat paspor. Itu paspor pelancong atau paspor kerja, tolong ya kasus ini diselesaikan. Jangan setengah-setengah,” pinta Kasdiono. 

Sementara itu, pihak Imigrasi Mataram yang dimintai keterangannya terkait paspor para korban, belum bisa memberikan keterangan. “Terkait dengan paspor, saya tidak berwenang menjelaskan perihal tersebut,” jawab Humas Imigrasi Mataram Junianto.(zwr)

Komentar Anda