Salah Sangka, Supli Temui Kadian

PRAYA-Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli akhirnya menemui Kepala SMAN 4 Praya, kemarin (8/8).

Supli mengaku, dia menemui Kadian untuk meluruskan persoalan penahanan siswa SMAN 4 Praya. Barulah ia mendapatkan jawaban, bahwa sebelumnya ia telah salah sangka terkait kronologis penahanan tiga orang siswa SMAN 4 Praya itu.

Dari keterangan Kadian, barulah Supli mengetahui, bahwa tak hanya siswanya yang ditahan. Tapi juga siswa SMKN 2 Praya Tengah dan SMAN 2 Praya  SMAN 4 Praya. ‘’Tadinya saya miris saja mendengar ada pelajar yang ditahan. Makanya saya temui kepala sekolah tapi dia (kasek, Red) ada benarnya juga menyerahkan permasalah itu ke polisi,’’ beber Supli, kemarin.

Dari pertemuan itu, Supli juga mengaku mendapatkan informasi dari kepala sekolah. Bahwa kelima siswa yang ditahan itu diduga melakukan pengeroyokan di luar sekolah. Sehingga mengakibatkan korban asal Desa Ketara Kecamatan Pujut, mengalami luka.

Baca Juga :  Bule Inggris Divonis 5 Tahun Penjara

Nah, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mereka diselamatkan dengan cara diamankan di kantor polisi. Ditakutkan, jika mereka terus beraktivitas di luar tanpa ada proses hukum, maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, keluarga korban mengancam akan balas dendam. ‘’Pihak sekolah juga tidak pernah melaporkan siswanya melainkan keluarga korban yang melapor sehingga diproses,’’ terang politisi PKS ini.

Kepala SMAN 4 Praya, Kadian yang dikonfirmasi terpisah mengaku, belum ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah. Ketiga orang siswa yang masih ditahan polisi masih terdaftar sebagai siswanya sampai saat ini. Terkecuali, jika kemudian mereka divonis bersalah dan ditahan terlalu lama. Maka, urusannya tentu akan berbeda mengingat mereka tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. ‘’Mereka (tiga siswa yang ditahan, Red) masih tercatat sebagai siswa di sekolah kami sampai detik ini. Kalau mereka ditahan terlalu lama dan tidak bisa mengikuti proses belajar, maka dengan sendirinya mereka akan keluar,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Simpan 2 Kilo Ganja, AW Dipenjara

Untuk proses hukum sendiri, Kadian menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Pihaknya tidak bisa ikut campur dalam masalah hukum di samping kejadiannya terjadi di luar sekolah. ‘’Masalah proses hukumnya kita serahkan ke aparat,’’ serahnya. (cr-ap)

Komentar Anda