Salah Paham: Empat Warga Dilaporkan Mencuri Toa, Padahal Memperbaiki

TNI dan Polisi memediasi kesalahpahaman warga soal perbaikan Toa di Musala Nurul Iman, Dusun Lancing, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. (IST/POLRES LOTENG)

PRAYA–Empat warga Dusun Lancing, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah dilaporkan melakukan pencurian Toa atau pengeras suara di salah satu musala di dusun tersebut, Rabu (27/4/2022).

Keempatnya yakni MR laki-laki 41 tahun, DM laki-laki 29 tahun, SR laki-laki 22 tahun, MZ laki-laki 32 tahun.

Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung bertindak cepat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap keempat terlapor.

Pemanggilan keempat terlapor berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/166/IV/2022/NTB/Res.Loteng, tanggal 28 April 2022

Dari keterangan saksi atas nama Mirase laki laki 41 tahun sekaligus Ketua BPD Desa Mekar sari, didapatkan keterangan bahwa sebelumnya telah mengusulkan kepada Pihak Villa Tampah Hill untuk membantu menyumbang pengadaan sound system di tiga dusun yaitu Dusun Tampah, Dusun Pendem dan Dusun Lancing dan baru direalisasi pada Selasa (26/4/2022) sebanyak Rp 10 juta.

Baca Juga :  Area Proyek Bendungan Meninting Longsor, Akses Jalan Tiga Desa Putus, Rumah Warga Terancam

Kemudian pada Rabu (27/4/2022) Sekitar pukul 17.00 WITA, bertempat di Musala Nurul Iman Lancing telah dilakukan perbaikan Toa dengan cara menurunkan oleh DM dan kawan-kawan selaku Security Villa Tampah Hill.

Kemudian dari masyarakat terjadi kesalahpahaman dengan menanggapi peristiwa tersebut merupakan perintah dari pihak Villa Tampah Hill, namun pada kenyataanya bahwa perbaikan tersebut bukan merupakan perintah dari Villa Tampah Hill melainkan inisiatif dari DM selaku imam dan takmir, dibantu kawan-kawannya untuk memperbaiki Toa tersebut setelah mendapat dana bantuan dari Villa Tampah Hill.

DM lantas memperbaiki Toa dengan dibantu oleh teknisi atas nama R yang beralamat di Dusun Mentoro, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Atas saran dari R, Toa yang akan diperbaiki harus diturunkan sehingga DM menurunkan Toa tersebut.

Baca Juga :  Usai Mandi, Remaja Putri dari Mangkung Ini Meninggal Kesetrum Saat Hidupkan Mesin Air

Untuk sementara Satreskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan barang bukti berupa sebuah Toa putih berukuran besar dan sebuah amplifier warna hitam merk Exser MC UTO.

Selanjutnya atas kesalahpahaman tersebut Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono memerintahkan kepada Kapolsek Praya Barat yang didampingi Danramil Praya Barat turun ke lokasi kejadian untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang terjadinya kesalahpahaman tersebut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi yang sumbernya tidak jelas. Lebih-lebih saat Ramadan dan masyarakat diharapkan dapat menahan diri untuk sama-sama menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Lombok tengah. (RL)

Komentar Anda