Saksi Ngaku Beli Tiket Sheila on 7 di Smanda

Kompol Kadek Adi Budi Astawa (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pengusutan dugaan penjualan tiket palsu konser band Sheila on 7 terus berlanjut. Dikatakan tiket palsu, karena tidak ada tanda atau porporasi dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram. Padahal per tiket konser yang digelar alumni SMAN 2 Mataram (Smanda) itu, ada pajak 10 persen yang harus disetorkan ke daerah.

Dengan adanya tiket palsu beredar, maka Kota Mataram berpotensi dirugikan. Sehingga dilakukanlah pengusutan oleh Polisi dengan mengklarifikasi sejumlah pihak.

Selain mengklarifikasi pihak panitia pelaksana dan BKD, penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram juga mengklarifikasi salah satu pembeli tiket. Saksi yang membeli tiket palsu saat diklarifikasi mengaku membeli tiket di  Smanda. “Dari keterangan salah satu saksi, dia membeli tiket di Smanda. Tetapi lupa wajah tempatnya mengambil tiket itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Minggu (15/1).

Disebutkan, penjualan tiket dilakukan dengan dua mekanisme. Yaitu secara online dan offline. Dan saksi yang didatangkan tersebut, membeli tiket secara offline.

Dari klarifikasi pihak panitia pelaksana dan BKD Kota Mataram, pihaknya sudah melakukan gelar perkara sementara. Hasilnya, masih ada beberapa poin yang harus didalami oleh penyidik. “Ada beberapa poin yang belum didalami penyidik, sehingga akan kami lakukan pemanggilan tambahan kembali,” ucapnya.

Pun hasil gelar perkara sementara tersebut, belum ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) atas dugaan pemalsuan tiket konser yang diselenggarakan alumni Smanda di areal parkir Lombok Epicentrum Mall, Kota Mataram, Rabu malam (3/1) itu. Malah, penyidik hanya menemukan sebatas pelanggaran masa pembayaran pajak. “Tapi kan pidana tidak pada pelanggaran masa pembayaran pajak. Melainkan pidana sebenarnya lebih condong ke masalah pemalsuan tiket,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Diminta Usut Proyek Kebencanaan di Batulayar

Berbekal dengan adanya keterangan dari saksi yang menyatakan membeli tiket dari Smanda tersebut, nanti menjadi bekal penyidik untuk melakukan penelusuran lebih mendalam.

“Apakah Smanda ini yang jual ke pihak panitia pelaksana atau luar panitia? Itu yang masih kita dalami. Sekarang kita sedang mencari siapa yang memalsukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Smanda selaku panitia angkat bicara terkait dengan pengusutan yang dilakukan polisi ini. Pihak Smanda menyatakan tidak sama sekali menjual tiket palsu. Bahkan, tiket palsu yang beredar tidak diketahui sama sekali oleh pihak sekolah. “Kami sama sekali tidak tahu-menahu tentang tiket palsu itu, bukan (dari sekolah),’’ ujar Wakasek Kesiswaan SMA 2 Mataram Karsinah.

Karsinah menjelaskan, sekolah mencetak sebanyak 5.500 tiket. Sementara tiket yang beredar saat konser jauh melebihi yang dicetak. Pihak sekolah disebutnya sama sekali tidak mengetahui tentang adanya tiket tambahan yang dicetak. “Nah, kita tidak tahu yang beredarnya berapa, kita gak paham juga dan gak hitung. Pokoknya kita tahunya nyetak 5.500 dan sudah diporporasi segitu,’’ katanya.

Soal informasi kelebihan tiket itu dicetak oleh internal sekolah karena tiketnya didesain juga oleh pihak sekolah, soal itu, Karsinah dengan tegas juga menepisnya dan menyatakan tidak ada keterlibatan pihak sekolah. “Gak ada, ini panitianya anak-anak (siswa) semua. Jadi tidak mungkin anak-anak melakukan itu. Mereka ini berniat membuat nama sekolahnya bagus dan naik, tidak mungkin dirusak sendiri. Ini juga kegiatan yang diimpikan oleh anak-anak ini,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Penghentian Kasus Pelecehan Mahasiswi Diprotes

Soal kasus yang saat ini tengah diproses oleh Satreskrim Polresta Mataram, Karsinah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Kalau kita terserah polisi saja mana baiknya. Kalau kami akan dimintai keterangan ya kami akan katakan yang kami tahu,’’ imbuhnya.

Karsinah juga tidak memungkiri pihak sekolah sudah dimintai klarifikasi oleh Satreskrim Polresta Mataram. Tetapi kepolisian menanyakan tentang pajak dan izin reklame. Klarifikasi yang ditanyakan kepolisian bukan soal tiket palsu. “Kami sudah dipanggil tanggal 7 (Januari) ke unit Tipidter Satreskrim. Sudah dipanggil kami, tapi bukan soal tiket palsu. Itu soal izin reklame,’’ terangnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Mataram Syakirin Hukmi mengatakan, tiket ditemukan beredar melebihi yang sudah diporporasi. Sementara sudah disepakati di awal, panitia sanggup membayar pajak terhadap kelebihan tiket yang beredar dan belum diporporasi.

“Itu kemarin teman-teman dari panitia SMA 2 yang berhubungan dengan BKD sudah menyelesaikan kewajibannya. Termasuk kekurangan dari hasil data antara BKD dan panitia sudah diselesaikan. Bagi kami di perpajakan sudah tidak ada masalah karena sudah diselesaikan kewajibannya. Data yang dipegang oleh BKD saat turun kalau tidak salah sampai 7 ribu (tiket). Selisihnya itu kemarin sudah dibayar juga oleh panitia. Dari segi perpajakan sudah klir dari data yang disampaikan. Termasuk yang belum diporporasi itu sudah dibayar. Itu kesepakatannya baru dia boleh masuk setelah siapa yang bertanggung jawab terhadap pajaknya. Panitia mengatakan kami yang bertanggung jawab,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda