Sabirin Dilantik Jadi Anggota DPRD NTB

DILANTIK: Sabirin dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi NTB menggantikan Syafruddin. (Yan/Radar Lombok)

MATARAM—Penantian Sabirin akhirnya selesai. Nyaris satu setengah pasca kursi yang ditinggalkan Syafruddin lowong kembali terisi di DPRD NTB.

Rabu kemarin (28/12), dalam sidang paripurna DPRD NTB, Sabirin dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD NTB dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerindra. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan langsung dilakukan Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaedah.

Sabirin menggantikan Syafruddin terpilih sebagai Wakil Bupati Lombok Utara dalam Pilkada 2015 lalu. Pengangkatan dan pelantikan Sabirin sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, nomor SK:  161.52-10208 Tahun 2016 tertanggal 28 November 2016.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaedah, berharap Sabirin langsung bisa bekerja dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD NTB. Apalagi mengingat, kursi yang ditinggalkan Syafruddin terpilih sebagai Wakil Bupati Lombok Utara cukup lama.  Dengan demikian, Sabirin bisa memperjuangkan aspirasi dan harapan konstituen ada di dapil Lombok Barat-KLU.

Baca Juga :  Separuh Hutan di NTB Kritis

"Kedudukan, tugas dan tanggung jawab langsung melekat sebagai anggota DPRD NTB," imbuh politisi Partai Golkar NTB itu.

Sementara itu, Sabirin menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak atas berlangsungnya pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD NTB PAW dari Syafruddin terpilih sebagai Wakil Bupati Lombok Utara. Ia memastikan, dirinya akan langsung bekerja dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD NTB dalam menyalurkan aspirasi dan harapan konstituen di dapil Lombok Barat-KLU.

Ia mengakui, meskipun dirinya baru dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD NTB, ia sudah menerima berbagai aspirasi dari konstituen untuk diperjuangkan di legislatif. "Tentu aspirasi dan harapan konstituen kami menjadi prioritas," tandas politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga :  5 Pemain NTB Jalani Seleknas

Sebagai anggota DPRD NTB, kata Sabirin, dirinya akan bekerja sebaik dan semaksimal mungkin. Hal itu sesuai dengan amanah dan tanggung jawab sudah diberikan dan dibebankan kepada dirinya. Baik oleh konstituen memilih di Pemilu legislatif 2014 dapil Lombok Barat-KLU dan Partai Gerindra sebagai partai tempat bernaung.

Kepercayaan dan amanah yang diberikan konstituen sudah memilih di pemilu legislatif 2019 tidak akan disia-siakan. "Kita akan bekerja sebaik mungkin bagi konstituen," ucapnya. (yan)

Komentar Anda