Saber Pungli Lotim OTT Kadus Penyonggok

BB PUNGLI: Tertangkap tangan menerima Pungli pembuatan sertifikat Prona, HMD, Kadus Dusun Penyonggok, dibekuk Tim Saber Pungli Lotim. Tampak BB yang berhasil diamankan.

SELONG—Tim Saber Pungli Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dusun Penyonggok, Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan  Sikur, terhadap pelaku Pungli dalam pembuatan sertifikat Prona.

Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis kemarin (9/3), sekitar pukul 14.00 Wita itu, Tim Saber Pungli berhasil membekuk HMD (48), yang juga merupakan Kepala Dusun (Kadus) Penyonggok, dikediamannya, setelah pekaku menerima pemberian sejumlah uang dari masyarakat yang hendak mengambil sertifikat Prona.

Dalam OTT tersebut, Tim Saber Pungli Lotim selain berhasil membekuk pelaku, juga mengamankan barang bukti (BB), yakni 3 buah sertifikat, dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga :  Peringatan Hardiknas Diwarnai Demo

Ketua Pokja Penindakan Tim Saber Pungli Lotim, AKP Antonius Faebuadodo, ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon belum dapat memberikan tanggapan, terkait OTT yang dilakukan Timnya. Bahkan hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari pihak kepolisian.

[postingan number=3 tag=”pungli”]

Sedangkan Kepala Desa Tete Batu Selatan, Gunanto, saat dihubungi Radar Lombok mengatakan, kalau pihaknya saat ini masih berada di Polres Lombok Timur untuk menyelesaikan permasalahan warganya. ”Sebentar dulu ya, saya masih di Polres menyelesaikan permasalahan warga yang diduga Pungli. Sebentar nelpon lagi,” jawabnya via handphone.

Baca Juga :  Pemberantasan Pungli Dimulai di Internal Polri

Diketahui, sebelumnya Tim Saber Pungli Lotim juga telah berhasil menangkap 3 Satpam Pelabuhan yang tertangkap sedang melakukan Pungli terhadap sejumlah supir truck yang turun dari atas kapal.

Penangkapan itu dilakukan setelah Tim Saber Pungli menerima laporan dari masyarakat. Dimana ketika berada di lokasi, petugas ternyata menemukan tiga Satpam tersebut sedang mengambil uang pelicin dari para sopir truck. Besaran uang yang dipungut Rp 5 ribu per truck. Meski jumlah barang bukti uang yang diamankan nominalnya tidak besar, yaitu hanya Rp 30 ribu, namun praktik Pungli ini sudah berlangsung cukup lama. (cr-wan)

Komentar Anda