Sabar Nababan Pernah Dirawat di RSJ

AKBP Muhammad
AKBP Muhammad (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM—Kepolisian masih melakukan penanganan atas deklarasi agama baru   Angkasa Nauli (AAN) oleh Sabar Nababan dosen fakultas teknik Universitas Mataram (Unram).

Polisi  sudah melakukan  meminta  klarifikasi kepada Sabar Nababan.  Dari hasil keterangan yang diperoleh, ternyata   surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi NTB. Isinya menyebutkan Sabar Nababan diduga mengidap kelainan atau mengidap penyakit Skizofenia. Gangguan kejiwaan diidap Sabar sejak tahun 2015  lalu. ” Nanti akan kita konfirmasi lagi ke pihak rumah sakit. Saat ini baru pemberitahuan saja yang kita terima,’’ jelas  Kapolres Mataram AKBP Muhammad Selasa kemarin (21/3).

[postingan number=5 tag=”nababan”]

Sabar  Nababan dikenakan wajib lapor setiap hari.  Menurut Muhammad, Sabar Nababan baru satu kali diklarifikasi oleh kepolisian. Hanya saja jawaban yang diberikan  kepada kepolisian terkesan tidak nyambung. ” Yang kita  tanyakan apa, dia jawab sudah lain-lain. Jadi kita anggap ada dugaan kelainan. Tapi kita tidak  bisa memastikan. Itu nanti dari dokter yang bisa menyatakan,” sebutnya.

Kepolisian juga nantinya kata dia akan berkoordinasi dengan pihak rektorat dalam hal ini adalah Universitas Mataram (Unram) tempat Sabar Nababan mengajar. Hal ini dikarenakan status Sabar Nababan sebaga dosen aktif. ” Kita akan koordinasi dengan pihak rektorat. Nanti ada saatnya,’’ ungkap Kapolres.

Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan wali gereja dan Kementerian Agama. ” Karena itu kan ada beberapa simbol-simbol agama Kristen. Untuk itu, nanti akan kita koordinasikan dengan pihak gereja dan departemen agama untuk memastikan agama yang dia deklarasikan itu menyalahi atau tidak,” katanya.

Dari penelusuran sementara yang dilakukan. Ajaran Agama Angkasa Nauli ini belum ada yang ditemukan sebagai pengikut. Untuk itu, Kapoles berharap kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi. Selain itu juga agar jangan terpengaruh paska deklarasi Agama Angkasa Naulimelalui media sosial ini. ” Mari kita menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di Kota Mataram ini. Walaupun sudah ada di media sosial, saya harap masyarakat tidak terpengaruh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Giliran MUI Tuntut Siti Aisyah Ditahan

Tidak ketinggalan, rumah atau tempat tinggal Sabar Nababan di perumahan Kodya Asri, Kelurahan Jempong Baru tetap dalam pengawasan kepolisian.  ‘’ Rumahnya tidak ada masalah, tetap kita monitor,’’ katanya.

Terpisah Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, dr Elly Rosila Wijaya mengungkapkan, Sabar Nababan pernah masuk ke RSJ. Namun, Elly enggan membeberkan lebih lengkap tentang penyakit Sabar Nababan. “Memang pernah dirawat di RSJ, maaf saya sedang di luar kota ini,” jawabnya singkat kepada Radar Lombok via telepon, Selasa kemarin (21/3).

Diperjelas apakah Sabar Nababan memiliki penyakit skizofrenia, kembali Elly enggan memberikan keterangan. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa disampaikan ke publik. “Tidak etis kalau saya menyebut diagnosa, karena itu confidensial,” ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan RSJ NTB, dr Dian Widiastuti Vietara saat dimintai keterangannya lebih lengkap juga mengakui bahwa Sabar Nababan pernah menjadi pasien di tempat tersebut. Namun dipastikan kondisi otak Sabar Nababan waktu itu baik.

Dipaparkan, Sabar Nababan masuk ke RSJ pada tahun 2012 lalu. Setelah itu, Sabar juga rutin datang ke RSJ sampai tahun 2014. “Setahu saya dari tahun 2012 sampai 2014 tetap kesini, setelah itu saya kurang tahu,” katanya.

Menurut Dian, penyakit Sabar Nababan tidak bisa disampaikan. Apabila harus diumumkan ke publik, maka berdasarkan persetujuan pasien itu sendiri. “Kalau ada yang bilang skizofrenia, silahkan saja. Yang jelas kami tidak pernah menyampaikan itu, melanggar kode etik,” ujarnya.

Dijelaskan, penyakit skizofrenia masuk pada kategori gangguan jiwa berat. Pasalnya, penderita penyakit tersebut mengalami gangguan dalam melihat realita. Meskipun begitu, kognitifnya dipastikan tidak terganggu.

Para penderita penyakit skizofrenia akan sering mengalami halusinasi. Merasakan atau melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada. “Penyakit ini masuk gangguan jiwa berat, tapi bisa disembuhkan kok. Bisa diatasi dengan obat halusinasinya,” terang Dian.

Sementara itu, Sabar Nababan saat dikonfirmasi via telepon membenarkan jika dirinya pernah masuk RSJ Mutiara Sukma. Namun, Sabar membantah jika dirinya mengalami sakit jiwa. “Saya memang pernah masuk RSJ, tapi karena dijebak. Satu minggu saya disana,” jawabnya.

Baca Juga :  Meresahkan, Musala Jamaah Salafi Dihancurkan

Sabar menegaskan, dirinya tidak pernah mengalami sakit jiwa. “Saya waras, saya hanya dijebak masuk RSJ,” ujarnya.

Saat ini, Sabar tetap menunggu izin dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk agama barunya. Apabila ada pengikutnya dari 6 orang tersebut saat ini tidak mau mengakui, maka Sabar akan menggantinya.

Sabar Nababan mendeklarasikan Agama Angkasa Nauli melalui media sosial facebook. Sampai saat ini, status di facebooknya itu masih aktif.

Kepala Bangkesbangpoldagri NTB HL Syafi’i telah melayangkan surat ke Rektor Unram Prof Sunarpi agar memediasi yang bersangkutan untuk menghapus semua akun yang sudah beredar di media sosial dan mengistirahatkan Sabar Nababan dari kegiatan mengajar selama masih dalam perawatan. ”  ‘’ Kita telah melakukan penelusuran terkait, statusnya  dan riwayat  hidupnya,’’ ujarnya.

Syafi’i  menyebut   ditemukan surat rujukan dari dokter Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB Nomor 445.2/1629/IV/RSJ-MS tanggal 18 April 2015 bahwa yang bersangkutan mengalami penyakit gangguan jiwa (Skizofrenia).  Dikatakan Syafi’i, Sabar Nababan diketahui dua kali gagal dalam menyelesaikan studi S3  di Thailand dan Denmark disebabkan karena menderita gangguan jiwa.

Sabar Nababan adalah anggota aktif jemaat Gereja HKBP Mareje, Mataram. Aliran/agama yang dipublikasikan melalui akun media sosial adalah hasil halusinasi yang bersangkutan, sehingga yang dicantumkan sebagai pengikutnya adalah orang-orang yang sering berhubungan dengannya dari etnis Batak dan pemeluk Kristen.

Syafi’i menyebutkan, telah melakukan pertemuan   bersama  Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua FKDM, Ketua FPK, Kabinda NTB, Bimas Kristen Kanwil Kemenag NTB, Pembantu Rektor III Unram, Pimpinan Gereja  HKBP Mataram, serta Ketua Pendeta Mataram.  Dari pertemuan itu direkomendasikan    kepada pihak keluarga untuk memberikan perawatan  khusus kepada yang bersangkutan di RSJ. (gal/cr-met/zwr/dir)

Komentar Anda