SELONG—Rutan Negara Klas II-B Selong melaksanakan panen raya jagung pada lahan pertanian binaan di Menanga Baris Desa Gunung Malang Kecamatan Pringgabaya pada Rabu (5/7) kemarin. Hadir dalam acara panen raya tersebut adalah Kepala Kumham NTB, Sefial Akmili, Kepala Lapas Mataram, Kepala Lapas Anak dan Perempuan, Kepala Rutan Peraya, Kepala Rupbasan Mataram serta kepala desa Gunung Malang.
Panen raya jagung di lakukan pada dua hektar lahan binaan Rutan Selong di daerah hutan Lian Desa Menanga Baris, dan merupakan panen raya tahap ketiga dari total lahan yang ditanami seluas 9 hektar. Dari total lahan binaan yang dimiliki Rutan Selong seluas 16,39 hektar, 9 hektar diantaranya dijadikan lahan pertanian jagung, 2 hektar untuk lokasi pantai yang dikenal dengan pantai Pidana dan sisanya untuk lahan penanaman cabe 2 hektar, buah naga, pepaya, budidaya jahe merah, peternakan dan lain-lain.
“Kegiatan panen raya ini merupakan tahap ketiga kita laksanakan dengan luas lahan yang kita panen dua hektar,” katanya. Lahan pertanian untuk binaan para narapidana ini dikatakan dikelola oleh 14 orang narapidana diantaranya 11 orang dari Rutan Selong, dan 3 orang dari Lapas Terbuka Mataram yang memiliki ketrampilan dalam bidang pertanian yang telah menjalani separuh masa hukuman atau pidana dan tinggal menunggu masa bebas.
Selain dikelola para narapidana lahan pertanian binaan ini juga dikelola oleh pihak ketiga. Sesuai dengan hasil dua kali panen raya sebelumnya hasil panen diperkirakan mencapai 5 ton lebih per hektar. “Sebenarnya hasilnya bisa lebih optimal namun karena kendala air dan pupuk sehingga hasilnya tidak optimal,” jelasnya lebih lanjut.
Karena tidak ada irigasi, sehingga terpaksa memanfaatkan air sumur bor dengan biaya Rp. 25 ribu perjam. Sehingga dianggap mendesak adalah pengadaan sumur bor yang diharapkan dapat difasilitasi pemerintah sehingga dapat mendukung program tersebut.
Agar pengelolaan lahan pertanian tersebut dapat lebih optimal bagi peningkatan ketrampilan para narapidana sehingga ia berharap pemerintah dapat mendukung program tersebut dengan memberikan bantuan yang diperlukan demi kelancaran program pembinaan khususnya dalam hal pertanian. kelak bila para narapidana selesai dalam menjalani masa pidana dan kembali ke tengah-tengah masyarakat akan dapat mengembangkan ketrampilan yang didapatkan selama masa pembinaan.
Rencananya kawasan seluas 16,39 ha tersebut akan dikembangkan sebagai lahan agrowisata dengan berbagai macam varitas pertanian yang menarik minat wisata seperti lokai pengembangan tanaman buah-buahan diantaranya buah naga dan sebagainya. “Bahkan saya telah mengajukan program pengembangan kawasan ini termasuk penanggulangan abrasi pantai dengan anggaran sekitar Rp. 8,5 miliar,” paparnya.
Berharap program tersebut tersebut dapat didukung pemerintah sehingga anggaran yang diajukan bagi pengembangan kawasan agrowisata dan wisata pantai yang dikelola oleh para narapidana ini dapat kabulkan. Sementara para narapidana yang mengikuti program pembinaan diharapkan akan dapat meningkatkan ketrampilannya selama pembinaan, sehingga kelak akan menjadi modal saat akan kembali ke tengah-tengah masyarakat. (lal)