PRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah angkat suara terkait dengan maraknya pembukaan lahan di bukit yang ada di wilayah penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta Kecamatan Pujut yang dilakukan secara illegal oleh pihak investor. Para wakil rakyat ini meminta kepada Pemda untuk tegas menertibkan pembangunan tersebut karena merusak lingkungan.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani menyampaikan bahwa saat ini pembangunan begitu massif di kawasan wisata terutama di KEK Mandalika, yang menjadi permasalahan karena banyak pembangunan dilakukan dengan merusak perbukitan sehingga membuat tata kelola lingkungan menjadi tidak berimbang.
“Tidak seimbang daya tampung dan daya dukung lingkungan terhadap pembangunan di bukit-bukit yang ada di wilayah selatan ini. Jadi harus kita fikirkan bagaimana sisi lingkungan yang harus kita kendalikan dan kita meminta agar Pemda ini tegas dalam hal pembukaan lahan yang tanpa izin ini,” ungkap Murdani, Rabu (5/3).
Pihaknya menegaskan bahwa dengan masifnya pembangunan di perbukitan ini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah selatan. Banjir mulai terjadi setelah adanya pengerusakan bukit sehingga terjadi ketidakseimbangan. “Semangat kita dalam memajukan sektor pariwisata tapi kita luput bahwa banyak juga bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang,” tambahnya.
Politisi Nasdem ini meminta kepada Pemkab untuk mengaktifkan kembali tim pengawasan untuk menertibkan berbagai pembangunan yang berdiri secara illegal. Karena dengan maraknya pembangunan illegal selain akan merusak lingkungan tapi juga akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Bangunan- bangunan illegal terutama yang diatas bukit Mandalika ini harus segera ditertibkan, karena ada dampak lingkungan yang harus difikirkan juga oleh pemerintah. Tidak ada artinya hotel bagus tapi di setiap musim hujan terjadi banjir, maka ini harus kita kendalikan bersama demi lingkungan kita dan tertibnya iklim investasi,” terangnya.
Ia meyakini bahwa kejadian pembukaan lahan di wilayah mandalika ini sudah cukup lama, sehingga pihaknya mendorong agar Pemkab bisa bertindak dengan tegas karena jika dibiarkan maka dikhawatirkan akan terus merusak lingkungan dan akan berbahaya jika nantinya hujan datang. “Kalau sudah diberikan teguran tapi tetap saja tidak mengindahkan dengan membuat izin misalnya, maka lebih baik ditertibkan. Karena pembangunan- pembangunan di wilayah selatan memang tidak semua tapi ada yang tidak memiliki izin sehingga butuh sentuhan tegas dari pemerintah kalau investor tidak mau mengikuti aturan yang berlaku,” tambahnya. (met)