Rusak Jendela Kamar, Remaja Ini Raba Tubuh Bu Guru yang Tertidur

Ilustrasi (IST/NET)

SELONG–Entah apa yang merasuki pikiran remaja inisial MI (17) warga di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur ini. Ia meraba tubuh salah seorang bu guru yang tengah tertidur. Akibat ulahnya itu, ia kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kasubag Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Jaharudin mengungkapkan, MI ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencabulan dan penganiayaan terhadap SJ (45) perempuan, oknum guru di desa yang sama di Kecamatan Pringgasela. “Karena Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban melapor ke Polsek Pringgasela guna proses hukum,” katanya.

Baca Juga :  Curi HP Lalu Minta Tebusan Atas Nama Orang Lain, FS Ditangkap

Adapun kronologis kejadian, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dengan cara merusak jendela kamar. Sesampai di dalam kamar, pelaku meraba badan korban yang sedang tertidur. Seketika, korban terbangun dan melakukan perlawanan.

Karena aksinya diketahui korban, pelaku langsung memukul wajah korban hingga lebam dan mengalami luka-luka. “Setelah menghajar korban, pelaku langsung kabur. Tidak terima perbuatan pelaku, korban melapor ke Polsek,” katanya.

Baca Juga :  Minyak Goreng Indomaret Kopang Tebakar

Dengan adanya laporan ini, pihaknya langsung menindaklanjuti, melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Pringgasela guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Dan dalam kasus ini pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu dijerat pasal penganiayaan dan pasal perbuatan asusila,” ujarnya. (wan)

Komentar Anda