MATARAM — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas pergantian Direktur dan jajaran Direksi PT Gerbang NTB Emas (GNE), molor. Kegiatan RUPS PT GNE yang sedianya dijadwalkan berlangsung paling lambat Juni, tertunda hingga Juli 2024.
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Wirajaya Kusuma mengatakan untuk menggelar RUPS PT GNE harus menunggu hasil audit keuangan perusahaan dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasil KAP ini yang nantinya akan disampaikan dalam RUPS.
“Kan harus clear hasil audit kantor akuntan publik (KAP). Kalau belum hasil KAP, tidak bisa kita melakukan RUPS,” kata Wirajaya Kusuma saat dikonfirmasi Radar Lombok, Senin (8/7).
Sebelum pelaksanaan RUPS, kinerja Direksi PT GNE periode 2019-2024 harus diaudit oleh KAP. Audit ini mencakup tata kelola perusahaan, akuntabilitas keuangan, dan aspek lainnya. Sehingga dalam pelaksanaan audit PT GNE harus dilakukan secara detail. “Karena kan di GNE juga ada holding yang perlu disingkronkan data-datanya,” ujarnya.
Meskipun RUPS relatif terlambat digelar, namun mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB ini memastikan tidak akan mengganggu kinerja dari perusahaan. Apalagi saat ini jabatan Samsul Hadi sudah diganti oleh Plh Direktur Umum, dibantu Komisaris hingga jajaran manajemen yang terus melaksanakan kegiatan operasional PT GNE.
Dia juga memastikan RUPS PT GNE akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Insha Allah minggu-minggu ini kita melaksanakan RUPS,” ujar Wirajaya.
Wirajaya menjelaskan masa jabatan Direksi PT. GNE berakhir per 19 Juni 2024. Maka dari itu, RUPS ini digelar untuk membahas penggantian Direktur PT GNE, Samsul Hadi yang tersandung kasus hukum terkait dugaan pengeboran air tanah tanpa izin di Gili Trawangan, Lombok Utara. Selain penggantian itu juga untuk semua jajaran Direksi PT.GNE. “Semua bisa diganti atau diperpanjang, tergantung dari hasil evaluasi,” katanya.
Wirajaya berpendapat seandainya Direksi PT.GNE ini diganti dengan sosok yang baru, tentunya akan lebih bisa memberikan gebrakan yang baru pula bagi perusahaan milik daerah itu.
Meski begitu, penunjukan Direksi PT. GNE sepenuhnya menjadi keputusan akhir dari Pj Gubenur NTB. Apakah penunjukan Direksi PT. GNE ini nantinya berdasarkan hasil RUPS terhadap kinerja selama lima tahun berjalan atau tidak. “Disitu akan menilai apakah ini layak diteruskan masa jabatan direksi, atau memberhentikan satu periode,” terangnya.
Ketika disinggung soal kemungkinan Samsul Hadi ditunjuk kembali menjabat sebagai Direktur PT GNE. Kembali Wirajaya mengatakan semua itu tergantung hasil RUPS. Yang pasti, pemerintah harus clear dalam melihat permasalahan yang menjerat mantan Direktur PT GNE tersebut. “Yang jelas, hasil dari RUPS yang akan menentukan nanti,” ujarnya.
Dalam penunjukan Direksi PT. GNE nantinya akan dibuka untuk umum. Pemprov bakal melaksanakan fit proper tes atau uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih siapa saja sosok yang masuk dalam jajaran Direksi PT GNE. “Jadi siapapun bisa mengambil peluang dan peran disitu,” tutupnya. (rat)