MATARAM — Rencana PT Gerbang NTB Emas (GNE) untuk menggelar kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bulan Juli 2024, batal dilaksanakan. Sebagai gantinya, pemegang saham menunjuk Lalu Anas Amrullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT GNE.
“SK Plt itu Insha Allah akan segera ditandatanganI. SK itu untuk menguatkan saja. Kalau menurut PP 54, Komisaris yang memilih Plt ketika terjadi kekosongan,” kata Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Wirajaya Kusuma, kemarin.
Pemprov mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dimana secara jelas mengatur bahwa jika terjadi kekosongan pengurusan direksi, maka pihak yang menjalankan pelaksana tugas direksi adalah dewan komisaris. “Kita kuatkan dengan SK pemegang saham sampai terpilih kepala terpilih pengurus yang baru,” jelasnya.
Perubahan dalam kepemimpinan PT. Gerbang NTB Emas ini sambung Wirajaya, juga erat kaitannya dengan Inspektorat NTB yang tengah mengaudit pengelolaan keuangan PT GNE. “Sambil berjalan ini tetap berjalan. Kita jamin bahwa operasional PT GNE tetap berjalan. Jadi tidak ada gangguan terhadap audit-audit Inspektorat,” ujarnya.
Pemprov tidak mempermasalahkan jika Inspektorat melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan PT.GNE. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu diketahui telah mengajukan pinjaman sebesar Rp 32 milliar ke perbankan untuk pengembangan bisnis PT.GNE.
Menurutnya audit itu memang harus dikerjakan secara normatif. “Sama seperti yang dulu periodesasi antara Direksi, Almarhum Pak Sahdan, dengan sekarang, juga dilakukan audit oleh Inspektorat,” tambahnya.
Wirajaya tidak menampik audit oleh Inpektorat ini merupakan imbas kerugian dari Investasi PT.GNE ke beberapa perusahaan. Hanya saja dia beralasan bahwa alasan PT.GNE melakukan pinjaman ke perbankan tidak lain karena untuk pemenuhan modal awal perusahaan.
“Jadi itu perusahaan yang melakukan, ada bisnis dia. Kenapa minjam di bank, karena kecukupan modal kita belum cukup waktu itu untuk menjalankan bisnis,” jelasnya.
Wirajaya menyebut BUMD mengajukan pinjaman ke bank merupakan hal yang wajar sebenarmya. Direksi PT.GNE waktu itu sedang mencari jalan keluar untuk memperoleh dana demi melaksanakan bisnis lain yang ada di perusahaan.
“Tentu itu diajukan ke perbankan. Pihak perbankan juga melihat apakah bernilai atau tidak. Kalau terjadi pergantian, memang itu bagian dari sebuah perusahaan. Dia berupaya bagaimana supaya bisnis itu ada dana,” terangnya.
Perlu dipertegas lagi, penyediaan modal melekat tanggung jawab daripada perusahaan. Tentu ketika perusahaan mengambil pinjaman ke bank, pasti ada yang menjadi agunan. “Bank itu juga prudent. Umpamanya mereka meminjam sekian, apa jaminanya, juga harus jelas,” tegasnya.
Kemudian terhadap kerugian investasi puluhan milliar PT Gerbang NTB Emas (GNE), Wirajaya memastikan Pemprov akan melakukan evaluasi. “Itu (kerugian investasi, red) yang kita evaluasi. Apa penyebabnya dia rugi. Karena itu resiko bisnis atau ada hal-hal yang lain. Itu kita pertegas,” ujarnya.
Pemprov tegas Wirajaya, juga akan kooperatif apabila Inspektorat membutuhkan penjelasan selama proses hukum berlangsung. Saat ini pra audit oleh Inspektorat memang sudah masuk. Tahapannya baru mengumpulkan data-data awal, dan selanjutnya jika butuh pendalaman Inspektorat bisa datang kembali ke PT.GNE.
Mengenai berapa lama dilakukan audit, menurut Wirajaya pihak Inspektorat yang paling tahu. “Meskipun mereka (Direksi PT.GNE) sudah berhenti periodesasi jabatannya. Ketika diminta data dan keterangan harus tanggung jawab. Sama seperti yang dulu. Jadi bukan berarti langsung terlepas. Tapi mereka juga harus memberikan keterangan dan penjelasan-penjasan terkait pelaksana tugas mereka selama menjadi Direksi lima tahun,” tandasnya.
Sementara Asisten II Setda NTB, Fathul Gani membenarkan bahwa sebelum pelaksanaan RUPS, pemerintah lebih dulu mengangkat Plt Dirut PT. GNE, Lalu Anas Amrullah. “Sedang berproses, dalam waktu dekat Insha Allah,” singkatnya. (rat)