RUPS Bank NTB Syariah Setujui Pelibatan Investor Swasta

Hj Selly Andayani Puji Capaian Kinerja Bank NTB Syariah

RUPS Bank NTB Syariah 2022
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah bersama Komisaris Utama Independen Bank NTB Syariah H Zainal Fanani

MATARAM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengharuskan Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun paling lambat akhir tahun 2023 membuat Bank NTB Syariah harus berjuang ekstra untuk meyakinkan pemegang saham dalam hal ini pemerintah daerah.

Alhasil, pada pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTB Syariah, Rabu (30/3), seluruh pemegang saham setuju dan bersepakat memenuhi pemenuhan modal inti Rp 3 triliun dengan beberapa cara. Seperti penambahan penyertaan modal inti, baik itu dalam bentuk aset, uang tunai hingga memberikan ruang kepada investor perorangan dan institusi (perusahaan). Bahkan, dalam RUPS tersebut, para kepala daerah selaku pemegang saham bersepakat deviden hasil kinerja tahun buku 2021 akan dikembalikan penuh sebagai penyertaan modal inti Bank NTB Syariah.

“Alhamdulillah, seluruh pemegang saham bersepakat dan setuju deviden tidak diambil, tapi dikembalikan lagi dalam bentuk penyertaan modal inti,” kata Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo.

RUPS Bank NTB Syariah tahun buku 2021
Jajaran direksi, komisaris dan karyawan Bank NTB Syariah pose bersama usai melaksanakan RUPS, Rabu (30/3).

Diterangkan Kukuh, dalam pelaksanaan RUPS Bank NTB Syariah di Hotel Prime Park Mataram, yang dihadiri Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, Bupati Lombok Timur, H Sukiman Azmy, Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, Bupati Sumbawa H Mohammad Abdullah, serta bupati/wali kota kabupaten/kota lainnya se NTB itu membahas 13 agenda penting. Mulai dari pertanggungjawaban kinerja tahun 2021, agenda permintaan persetujuan pemegang saham terkait laporan kinerja tahun 2021, pembagian deviden yang dikembalikan lagi dalam bentuk penyertaan modal inti dan juga beberapa agenda strategis lainnya. Salah satunya adalah meminta persetujuan pemegang saham untuk pemenuhan modal inti Rp 3 triliun dengan cara tidak mengambil deviden, tetapi disetorkan kembali sebagai penyertaan modal dan juga menyetujui memberikan ruang kepada investor swasta, baik itu perorangan dan juga institusi (perusahaan) untuk ikut andil menjadi pemegang saham di Bank NTB Syariah untuk investor saham Seri B. Sementara untuk saham Seri A tetap dimiliki pemegang saham dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Resmikan KCP Sweta dan Luncurkan Bantuan Tiga Mobil Tangki Air Bersih

Posisi sampai akhir tahun 2021, Bank NTB Syariah baru memiliki modal inti Rp 1,7 triliun dari syarat Rp 3 triliun harus tercapai pada tahun 2024. Jajaran direksi Bank NTB Syariah optimis modal inti sebesar Rp 3 triliun tersebut bisa tercapai di tahun 2024 mendatang. Tentu dengan berbagai upaya dan strategi serta dukungan dari pemerintah daerah selaku pemegang saham. Salah satunya adalah dukungan dan persetujuan memberikan investor dari swasta ikut andil berkontribusi, baik itu perorangan maupun institusi (perusahaan). Dalam kurun waktu dau tahun, Bank NTB Syariah optimis bisa mengumpulkan total modal inti Rp 2 triliun dan sisanya Rp 1 triliun bersumber dari investor perorangan dan institusi. Dengan rincian, untuk investor perorangan Rp 500 miliar dan investor institusi (perusahaan) Rp 500 miliar.

“Kita berharap nantinya pemerintah daerah ikut membantu mencarikan investor perorangan dan badan hukum ini. kami juga sudah punya nama-nama yang potensial jadi investor ini,” beber Kukuh.

Kukuh menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah selaku pemegang saham Bank NTB Syariah yang telah menyetujui dan menyepakati beberapa agenda strategis dalam mendukung Bank NTB Syariah untuk memenuhi modal inti minimal Rp 3 triliun pada tahun 2024, sesuai dengan ketentuan aturan OJK. Kukuh juga berharap dukungan penuh dari DPRD NTB untuk membantu mempercepat pembahasan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank NTB Syariah, terkait kebijakan keputusan membuka ruang bagi calon investor dari perorangan dan perusahaan swasta.

“Sekarang ini kita akan menyusun perubahah AD/ART, kemudian dibahas di DPRD NTB. Kita berharap dukungan DPRD NTB untuk lebih cepat membahas dan menyetujuinya, agar kita bisa lebih cepat bergerak untuk membuka investor bergabung,” harapnya.

Sementara itu, kinerja tahun 2021, Bank NTB Syariah membagikan deviden kepada pemegang saham, diantaranya 10 kabupaten/kota dan Pemprov NTB sebesar Rp 90 miliar lebih. Selanjutnya deviden pemegang saham itu disepakati tidak diambil, melainkan disetor kembali sebagai penyertaan modal inti.

Baca Juga :  Beli Tiket WorldSBK, Nasabah Bank NTB Syariah Dapat Diskon

“Alhamdulillah, pemegang saham bersepakat tidak mengambil deviden, tapi kembali memasokan menjadi penyertaan modal inti. Selain itu, pemegang saham juga siap menyetorkan tambahan modal inti, baik berupa aset dan juga uang tunai, sebagai dukungan penuh memperkuat Bank NTB Syariah memenuhi modal inti Rp 3 triliun,” ucapnya.

Hj Selly Andayani Puji Capaian Kinerja Bank NTB Syariah

Sementara itu, Komisaris Bank NTB Syariah Hj Putu Selly Andayani memuji keberhasilan capaian jajaran direksi Bank NTB Syariah beberapa tahun belakangan ini. Selly menilai kinerja jajaran direksi Bank NTB Syariah sangat luar biasa. Terbukti dengan semua indikator mampu dilampaui dengan baik dan sukses. Bahkan, keberhasilan jajaran direksi  dapat dilihat dengan kembalinya para pegawai mendapatkan bonus dna tunjangan, yang selama proses konversi  dari konvensional menuju syariah, banyak terserap anggaran untuk berbagai perbaikan dan mempersiapan infratsuktur, baik itu perangkat IT, SDM dan lainnya. 

“Kinerja direksi Bank NTB Syariah sangat luar biasa dengan berbagai capaiannya dan ini patut diapresiasi oleh semua masyarakat NTB,” ungkapnya.

Sementara itu, mengenai gelaran Gelegar Expo Property Bank Syariah, Selly menyebut kegiatan itu sebagai salah satu upaya Bank NTB Syariah memberikan layanan dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan rumah subsidi. Kegiatan Expo Property ini juga memiiki nilai bisnis besar dalam menggenjot pendapatan Bank NTB Syariah. Karena sudah semestinya Bank NTB Syariah tidak berpaku dengan lini bisnis tertentu saja, tapi harus memperluas sayap dalam memberikan kemudahan dan kemaslahatan kepada masyarakat NTB, termasuk pembiayaan rumah subsidi.

“Kita patut memberikan apresiasi  kepada direksi Bank NTB Syariah memperluas pasarnya melalui pembiayaan rumah subsidi. Gelaran Expo Property itu juga untuk promosi, agar masyarakat luas tahu,” tegas Selly. (luk)

Komentar Anda