Rumah Subsidi, Buruh Swasta Hanya Bisa “Isap Jempol”

Elvis Sahari (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Program rumah subsidi dengan harga murah ternyata sangat sulit diakses oleh masyarakat pekerja atau buruh swasta. Dengan dalih tidak bankable, karena tidak memiliki pendapatan pasti dan nominal yang jelas, masyarakat yang berpenghasilan rendah dari golongan buruh swasta hanya bisa “isap jempol” belaka.  Ternyata program rumah bersubsidi ini mayoritas dinikmati oleh PNS, TNI/Polri dan pegawai BUMN.

Hal tersebut diakui Kepala Bank BTN Cabang Mataram, Elvis Sahari, Sabtu lalu (3/12), bahwa program rumah subsidi dari pemerintah pusat tersebut didominasi oleh PNS dan pegawai BUMN. Sementara karyawan swasta dan pekerja buruh lainnya, lebih banyak di tolak, karena alasan tidak bankable.

“Ya, yang lolos persyaratan untuk kredit rumah bersubsidi itu didominasi oleh PNS,” kata Elvis Sahari.

Tahun 2016 ini Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan jatah untuk program pembangunan rumah bersubsidi sekitar 3.000 unit, yang tersebar di 8 kabupaten, tidak termasuk Kota Mataram dan Kota Bima. Dari 3.000 unit rumah bersubsidi yang ditargetkan terbangun pada tahun 2016 tersebut, ditangani oleh sebanyak 40 perusahana pengembang (developer) yang ada di Provinsi NTB.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Dihimbau Bijak Berbelanja

Menurut Elvis, selain karena melihat dari kelayakan, perbankan dalam menyeleksi juga mempertimbangkan berbagai hal, termasuk harus mengacu kepada aturan. Sehingga kedepannya tidak menjadi masalah.

Beberapa alasan penolakan terhadap masyarakat yang sebagian kecil di tolak dalam pengajuan kredit perumahan bersubsidi dengan harga murah tersebut, antara lain karena tercatat kolektibilitas Bank Indonesia (BI) atau menunggak, kemampuan angsurannya tinggal sedikit, karena sudah dipotong angsuran lain, sudah memiliki rumah, dan gajinya melebihi Rp 4 juta.

Sementara persyaratan untuk mendapatkan rumah subsidi adalah memiliki pendapatan maksimal Rp 4 juta/bulannya. “Dari Januari hingga November 2016, pembangunan rumah bersubsidi sudah terealisasi sebanyak 1.637 unit yang tersebar di 8 kabupaten yang dilaksanakan 40 perusahaan pengembang,” kata Elvis.

Sebelumnya, Manager Refresentatif PT. Varindo, Kusnardi mengatakan, sebagai perusahaan pengembang hanya membangun dan menyiapkan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara mengenai persyaratan administrasi untuk mendapatkan rumah bersubsidi tersebut itu kewenangannya ada di pihak perbankan. “Yang menentukan siapa layak menerima itu ranahnya perbankan untuk menyeleksi,” ucap Kusnardi.

Baca Juga :  Genjot Penuntasan Rumah Kumuh

PT Varindo pada tahun 2016 ini membangun rumah bersubsidi di dua kabupaten yakni Lombok Barat sebanyak 295 unit dan Lombok Timur sebanyak 350 unit. Harga untuk satu unit rumah bersubsidi sesuai ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkisar antara Rp110 juta – R130 juta.

“Penekanannya rumah bersubsidi ini adalah harus diberikan kepada yang berhak sesuai ketentuan dari pemerintah,” kata Kusnardi.

Mengenai pembangunan rumah yang berkualitas, Kusnardi menjamin bangunan dari perusahaan Varindo sesuai standar kualitas memadai. “Untuk kualitas rumah yang kami bangun, bisa dijamin dan dibuktikan langsung oleh konsumen,” jelas Kusnardi.

Sebelumnya, Ketua DPD Real Estate Indonesia  (REI) Provinsi NTB, H Mahfuddin Mahrup mengingatkan anggotanya, para pengembang yang terlibat langsung dalam program pembagunan rumah bersubsidi untuk betul-betul memberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria.

“Kami selalu mengingatkan teman – teman pengembang agar yang mendapatkan ruamh bersubsidi ini tepat sasaran. Agar tidak jadi temuan di belakang hari,” ujarnya. (luk) 

Komentar Anda