Rumah Pengedar Narkoba Digrebek

NARKOBA: Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek rumah warga yang diduga mengedarkan narkoba, dan berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti, Senin malam (10/8). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)
NARKOBA: Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek rumah warga yang diduga mengedarkan narkoba, dan berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti, Senin malam (10/8). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM —Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menggerebek salah satu rumah warga yang diduga menjadi pengedar narkoba di Kelurahan Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin malam (10/8) sekitar pukul 20.00 Wita.

Dari giat tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial MA, 42 tahun selaku pemilik rumah. Selain itu juga turut diamankan empat orang tamunya, yakni RU, 44 tahun, tetangga satu kampungnya, MA dan tiga orang warga Lombok Barat. Masing-masing berinisial SA, 22 tahun,  warga Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, dan MU, 25 tahun, serta TI, 21 tahun, keduanya warga Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mendapati barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12,6 gram,  alat hisap, uang tunai Rp 7 Jutaan dan beberapa buku tabungan.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan atas informasi yang diserap di lapangan. Dimana salah satu rumah di Sayang-sayang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Ia pun kemudian menerjunkan tim melakukan penyelidikan. Begitu infonya A1, Ericson kemudian langsung memimpin penggerebekan. Hasilnya pun tak sia-sia. “Ada lima orang yang kita amankan beserta barang bukti diduga narkotika ,” ucapnya, Selasa (11/8).

Tidak berhenti sampai disana, polisi langsung melakukan pengembangan. Pelaku MA dimintai keterangan terkait darimana dia mendapatkan barangnya. MA pun mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang berinisia UP di Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Pelaku kemudian dibawa ke sana dan diminta menunjukkan rumahnya UP. UP yang saat itu tengah berada di rumahnya pun langsung diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan. Hanya saja untuk barang bukti narkotika tidak ada yang ditemukan. Namun guna pemeriksaan, UP pun ikut dibawa ke Polresta Mataram. “Saat ini mereka masih kita periksa,” ungkapnya. (der)

Komentar Anda