Rumah Makan di Pringgabaya Ditutup Paksa

DITUTUP : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lombok Timur merazia rumah makan yang buka di siang hari ramadan di Dusun Dedalpak Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya. (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Personel Satpol PP Lombok Timur merazia rumah makan yang buka siang hari ramadan di Dusun Dedalpak Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya, Jumat (7/4)

Kabid Penegakan Perda Lombok Timur Sunrianto menyampaikan bahwa penutupan rumah makan ini bermula dari adanya laporan warga. Pemilik rumah makan, INK, berjualan makanan siang hari.”Sejak kami menerima laporan itu kami langsung tindaklanjuti dan benar saja pelaku berjualan makanan dan minuman siap saji. Tapi kami hanya berikan teguran saja awal kami ke sana itu,” ungkap Sunrianto, Kamis (6/4).

Meski sudah diberikan peringatan pelaku tetap buka. Pihaknya bersama Babinsa dan Polmas langsung mendatangi yang bersangkutan.”Sudah sering kami berikan imbauan untuk tidak berjualan lagi, tapi tetep saja ngeyel. Mungkin ini sudah ketiga kali kami berikan peringatan,” imbuhnya.

Pol PP menyita semua makanan dan minuman yang dijual. “ Ini yang pertama kali kami angkut makanannya, karena dia tidak pernah mengindahkan arahan dari kami makanya semua makanan kami angkut,” ungkapnya.

Dagangan bisa diambil kembali oleh pemiliknya saat menjelang magrib. Selain operasi rumah makan yang buka di siang hari, pihaknya juga rutin melakukan razia petasan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga saat menjalankan ibadah puasa.”Ini akan rutin kami lakukan bersama kepolisan dan TNI, termasuk menyisir pedagang petasan dengan daya ledak tinggi agar masyarakat bisa lebih nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah puasa,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda