Rumah Ditinggal Mudik, Masyarakat Diminta Melapor

Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tinggal beberapa hari lagi umat Islam akan merayakan Idulfitri 1443 Hijriah. Dan biasanya masyarakat berbondong-bondong pulang kampung atau mudik.

Ketika masyarakat mudik, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengingatkan agar melapor ke polsek setempat. Tujuannya agar rumah yang ditinggalkan bisa dikontrol saat patroli petugas. “Saya mengimbau kepada masyarakat yang ingin meninggalkan rumah saat mudik agar melaporkannya ke polsek setempat,” imbau Heri, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga :  Lima Kapolres di NTB Berganti

Untuk pengamanan rumah yang akan ditinggalkan oleh pemilik, pihaknya sudah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk mendata rumah-rumah yang akan ditinggalkan mudik. Sejauh ini pendataan masih berlangsung di tingkat bawah. Untuk itu masyarakat diminta proaktif melapor.

Baca Juga :  Lima Kapolres dan Dua PJU Polda NTB Berganti

Namun ditegaskannya, selain bisa melapor ke polsek setempat bahwa akan mudik, masyarakat juga bisa langsung melapor ke Polresta Mataram. “Jadi silakan, datang saja melapor,” pungkasnya. (cr-sid)

Komentar Anda