RSUD Tripat Merugi karena Manajemen Buruk

F-RSUD Tripat (Dok/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG-Kondisi keuangan RSUD Tripat Lobar yang bermasalah menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Lobar Hj. Nurul Adha akan melakukan kajian khusus terhadap kerugian yang dialami oleh pihak RSUD Tripat.

Dari informasi yang diterimanya, kerugian dikarenakan dana bansos sudah habis, dan adanya tunggakan klaim di BPJS Kesehatan sekitar Rp 10 miliar. Politisi PKS ini menuturkan, dari hasil pendalaman di tingkat bawah, pihaknya menyangsikan kasus belum dibayarnya RSUD oleh BPJS adalah karena kesalahan pihak BPJS. Ini lantaran Puskesmas-Puskesmas yang ada mengaku tidak pernah telat dibayar klaimnya oleh pihak BPJS.”Saya tanya ke puskesmas, mereka ngaku tidak pernah telat dibayarkan klaimnya,” ungkapnya kemarin.

Ia menduga masalahnya ada di manajemen rumah sakit yang buruk. Sekelas Puskesmas saja tidak pernah telat dibayarkan klaimnya asalkan diajukan setiap bulan tepat waktu dan berkas yang diajukan lengkap. Karena sekarang ini semuanya sudah online, pengajuan klaim sudah online juga.”Masak pegawai Puskesmas lebih hebat dari pada rumah sakit,” tegasnya.

Ia tidak mau pihak RSUD selalu mengkambinghitamkan BPJS untuk menutupi buruknya manajemen.”Kita ingin tahu dan butuh klarifikasi juga ke pihak BPJS, kenapa sering terjadi keterlambatan pembayaran klaim di rumah sakit,” tegasnya.

Kalau masalahnya karena pihak rumah sakit yang terlambat mengajukan klaim, maka itu berarti kesalahan ada di pihak rumah sakit. Mereka seharusnya tidak terlambat mengajukan klaim.”Ada manajemen yang salah di pihak rumah sakit. Ini yang harus kita dalami,” tegasnya.

Pihak BPJS Kesehatan justru mengaku tidak pernah terlambat membayar klaim mitra, termasuk RSUD Tripat.  Jarak waktu pembayaran klaim setelah diajukan paling lama 15 hari setelah berkas yang diajukan lengkap.”Kalau klaim pembayaran lebih dari 15 hari, kami di BPJS yang kena denda,” ungkap I Wayan Mastika Kepala Kantor Cabang BPJS Lobar melalui humasnya.

Pihak rumah sakit sendiri saat ini mengajukan klaim hanya sampai bulan Juli. Untuk bulan Mei-Juni sudah dibayarkan beberapa waktu lalu. Untuk pembayaran klaim bulan Juli dalam proses antrean.”Kalau yang kami terima hanya baru sampai bulan Juli, bagaimana mau dibayarkan untuk bulan yang lain,” ungkapnya.

Untuk pembayaran klaim, pihak BPJS memiliki sistem SCF (dana talangan dari pihak bank). RSUD Tripat sudah ikut SCF melalui BRI. Tujuannya agar operasional rumah sakit tidak terganggu ketika dana BPJS belum siap. “Klaim bulan Mei-Juni sudah dibayarkan melalui SCF,” katanya.

Untuk bulan Juli, sekarang ini masih diproses karena pihak BPJS baru menerima pengajuan berkas.”Ada keterlambatan dari pihak rumah sakit dalam mengajukan klaim ke kami,” ungkapnya.(ami)

Fahmy/Radar Lombok

F-RUGI : RSUD Tripat mengaku merugi miliaran rupiah lantaran dana bansos untuk pembayaran pengobatan orang miskin di Pemkab sudah habis, serta keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan.

Komentar Anda