RSUD Tarik Ambulans yang Dipinjam Klinik Muhammadiyah

PINJAM PAKAI: Ambulans pelat merah saat diparkir di klinik swasta, beberapa waktu lalu. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Ambulans pelat merah yang digunakan Klinik Muhammadiyah, belakangan ini jadi perhatian warga. Informasi yang berkembang, ambulans yang sudah dipasang stiker klinik itu adalah milik RSUD KLU.

Pihak klinik sejauh ini belum ada yang bersuara. Radar Lombok sudah berupaya mendatangi klinik ini pekan lalu tetapi pejabat klinik terkait tidak di lokasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon juga tak direspons. Begitu juga dengan pesan WA.

Sementara itu, Humas RSUD KLU Sukamto membenarkan bahwa ambulans tersebut adalah milik RSUD dan dipakai oleh Klinik Muhammadiyah. “Bila hari kalaupun sempat dipakai oleh klinik dan itu dengan status pinjam pakai,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga :  Anding Gantikan Nurjati Jadi Penjabat Sekda KLU

Saat dipinjam kata Sukamto, kondisi ambulans tidak layak pakai dan hanya dipajang di tempat parkir. “Daripada tidak dipakai maka oleh klinik saat itu dipinjam pakai dengan catatan diperbaiki dulu oleh klinik. Karena kalau tidak diperbaiki tidak mungkin bisa dipakai,” tuturnya.

Namun yang jadi pertanyaan mengapa setelah keberadaan ambulans pelat merah itu jadi sorotan, lantas RSUD menarik ambulans itu pekan kemarin?

Baca Juga :  Soal Wabup Tak Dapat Porsi, Bupati: Biarkan Orang Bicara

Terkait hal itu, Sukamto menjelaskan bahwa pihaknya menarik ambulans karena administrasi untuk pinjam pakai belum selesai diurus. “Saat ini posisinya (ambulans) ada di RSUD,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BPKAD KLU Sahabudin mengaku tidak mengetahui secara detail mengapa ambulans milik daerah bisa dipakai oleh klinik swasta. Secara aturan tentu tidak boleh, kecuali dihibahkan atau pinjam pakai. Adapun kalau pinjam pakai, administrasinya harus lengkap dulu. (der)

Komentar Anda