RSUD Siapkan Peti dan Kain Kafan Jenazah Pasien Covid

illustrasi

MATARAM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, menyediakan peti jenazah dan kain kafan untuk pasien terpapar Covid-19 yang meninggal dunia. Itu karena RSUD Kota Mataram adalah salah satu rumah sakit yang memiliki ruang pemulasaran jenazah, termasuk bagi para pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Plt Direktur RSUD Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan untuk penyediaan peti jenazah sudah ada standarnya.  Semua sudah disediakan secara gratis untuk pasien yang dinyatakan positif meninggal dunia terpapar Covid-19. “Semua gratis, dan tidak ada biaya. Jadi selama ini yang tersebar (kalau bayar) tidak benar. Semua proses pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 ditanggung RSUD Kota Mataram,” katanya kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (17/8).

Baca Juga :  Musim Haji 2024, NTB Berharap Dapat Kuota 5000 Jemaah

Seperti kabar yang beredar, bahwa untuk penanganan pasien yang meninggal karena Covid-19, dibebankan biaya yang cukup mahal. Bahkan isu yang tersebar kalau sampai proses pemakaman bisa menelan anggaran hingga Rp 17,5 juta, termasuk untuk biaya peti jenazah sampai kain kafan.

Namun kabar itu langsung dibantah tegas Martawang. Menurutnya terkait dengan biaya, semua telah dibebankan dan ditangani pihak RSUD Kota Mataram. “Kalau soal biaya tidak ada. Semua ditanggung pihak rumah sakit,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Kota Mataram, dr Emiral Isfihan menambahkan, bahwa untuk kain kafan dan peti jenazah, telah disediakan. Namun kalau pihak keluarga ada yang menyiapkan sendiri, juga dipersilahkan, asalkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  NTB Kembali Berlakukan PPKM Mikro, Bandara dan Pelabuhan Diperketat

“Kita sediakan gratis kalau meninggal di RSUD Kota Mataram. Sementara kalau meninggalnya dari rumah sakit lain, kemudian pemulasaran jenazahnya di RSUD Kota Mataram, maka yang menanggung adalah dari RS terkait lainnya, atau pihak keluarga,” jelasnya.

Emiral menegaskan, bahwa untuk semua proses yang ditangani Nakes di Kota Mataram, tanpa ada pungutan. (Biaya) pasien akan ditanggung semua, bahkan sampai proses pemakaman dengan standar protokol kesehatan (Prokes). “Kita sudah sejak awal sosialisasi ke masyarakat. Jadi semua tidak ada yang dipungut biaya untuk pasien Covid-19 di Kota Mataram,” pungkasnya. (dir)

Komentar Anda