RSUD NTB Sediakan Ruangan Pasien Covid dan Non Covid di Instalasi Rawat Inap

Kepala Pelayanan Medis Rawat Inap RSUD Provinsi NTB, dr. Yuti (Faisal Haris/Radar Lombok.)
Kepala Pelayanan Medis Rawat Inap RSUD Provinsi NTB, dr. Yuti (Faisal Haris/Radar Lombok.)

MATARAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB yang menjadi salah satu rumah sakit kebanggan masyarakat Bumi Gora, telah beradaptasi membuka layanan di instalasi rawat inap bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 dan pasien non Covid atau reguler.

 Kepala Pelayanan Medis Rawat Inap RSUD Provinsi NTB, dr Yuti menyampaikan, ditengah pendemi Covid-19, agar pelayanan di RSUD tetap berjalan lancar. Terutama bagi pasien rawat inap maka dibagi menjadi dua layanan antara pasien terkonfirmasi Covid-19 dan pasien reguler non Covid-19. “Untuk pelayanan kami di instalasi rawat inap kita bedakan tempat pasien Covid dengan pasien reguler atau non Covid, disemua layanan,”ungkapnya saat ditemua Radar Lombok di media Canter RSUD NTB, Jumat (10/7).

 Untuk instalasi rawat inap di RSUD NTB, membawahi beberapa instalasi layanan, mulai instalasi rawat inap itu sendiri, termasuk layanan intensive care ada Intensive Care Unit (ICU), Pediatric Intensive Care Unit (PICU), Neonatal Intensive Care Unit (NICU), serta instalasi forensik dan bedah sentral. “Kalau di instalasi rawat inap kita sudah mempunyai gedung tiga lantai. Khusus gudung I diperuntukan untuk ruang isolasi,”terangnya.

 Di setiap ruangan, yang memiliki 35 tempat tidur, khusus di ruangan Otak Kokok ada 22 tempat tidur dan di ruangan Gili Terawangan yang belum lama ini dibuka memiliki sebanyak 23 tempat tidur. “Untuk keseluruhan hampir 80 tempat tidur,”katanya.

 Sementara di ruang IGD sendiri, yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung layanan lainnya, dengan memiliki enam tempat tidur. Dam memiliki ruang isolasi yang memenuhi standar bertekanan negatif dan berhapafilter. “Jadi aman untuk pasien dan petugas kesehatan kami,”ujarnya.

 Lebih lanjut, dr Yuti menjelaskan, ruangan Otak Kokok sendiri, memiliki ruangan isolasi rawat inap yang sudah multi KSM. Yakni ruangan sudah bisa melakukan penanangan untuk layanan semuanya yang di khususnya untuk penanaganan pasien Covid-19. “Jadi disana ada layanan hemodialisis atau tempat cuci darah khusus pasien Covid ada diruangan Otak Kokok,”jelasnya.

 Disebutkan juga, ada enam tempat tidur untuk pasien-pasien intensive care khusus Covid, jadi ruang ICU itu dibedakan menjadi dua. Ada ruangan khusus pasien Covid dan ada ruangan bagi pasien Non Covid. Jadi beda gedung, beda ruangan. “Maka seperti saya sampaikan tadi disana multi KSM, ada enam tempat tidur pelayanan pasien yang intensive care ICU nya. Dan disana juga PICU untuk pelayanan gegawatan jika ada pasien anak-anak Covid,”sebutnya.

 Untuk pelayanan PICU tersedia, dua ruang ada khusus pasien reguler atau non Covid-19 dan pasien Covid-19. Pemisahan ini dilakukan setelah mewabahnya pendemi Covid-19, agar tidak terjadi penularan kepada pasien yang bukan terkonfirmasi Covid-19, dan untuk meningkatkan layanan di instalasi rawat inap apa lagi dengan kondisi saat ini menuju new normal. “Saat Covid ini, kita bikin satu ruangan untuk pasien covid tapi PICU buat anak-anak,”sambungnya.

 Tersedia juga khusus buat pasien bayi, dengan layanan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) untuk bayi-bayi dibawah usia 28 hari sudah disiapkan layanan khusus dengan tenaga perawat khusus yang menangani. Disamping itu juga menyediakan layanan khusus bagi pasien mau melahirnya yang terkonfirmasi Covid-19. “Kita juga siapkan untuk pasien-pasien yang bersalin (melahirkan,red) khusus pasien Covid-19. Bagi pasien-pasien hamil yang ternyata dia terkonfirmasi positif Covid-19 kita sudah siapkan satu ruangan bersalin khusus Covid-19 di ruangan Sendang Gili di lantai tiga,”ungkapnya.

 Tidak hanya itu, instalasi rawat inap RSUD NTB, katanya, saat ini sudah ada pengembangan yang terbaru di layanan rawat inap, pada 22 Juni 2020 lalu telah dibuka pelayanan kamar operasi yang dinamakan OK Covid. Dimana layanan intalasi bedah ini diperuntukkan khusus tempat tindakan operasi yang dilakukan oleh tenaga medis khusus bagi pasien-pasien terindikasi Covid-19. Menurutnya layanan OK Covid yang menjadi pengembangan terbaru di RSUD Provinsi, kemungkinan besar belum ada di rumah sakit, baik rumah sakit yang ada di Kota Mataram maupun rumah sakit di sekitar pulau Lombok terkecuali tersedian di RSUD Provinsi NTB. “Kita bedakan nih ruang operasi yang Covid sama yang non Covid, beda gedung juga. Di OK Covid tempat ruangannya di gedung IGD lantai 2 yang sudah memenuhi standar, mulai dari tekanan negatif sampai hepa filter sudah semua berstandar,”ungkapnya.

 Jadi pasien yang terkonfirmasi positif yang membutuhkan tindakan oprasi, kata dr Yuti, pihaknya sudah menyediakan ruang khusus untuk dilayani oleh para tenaga medis khusus yang menangani pasien Covid-9. “Kita tanagani pasien Covid yang oparasi di ruang OK Covid, yang sudah berjalan dari tanggal 22 Juni kemarin peresmiannya. Jadi petugasnya beda yang semuannya standar Covid,”katanya.

 Jadwal pelayanan di ruang OK Covid-19 dibuka 24 jam, karena sebelum masuk ruangan OK Covid pasien terlebih dahulu dilakukan scrreening apakah bisa dikerjakan atau ditangani di ruang OK Covid atau dilakukan diruangan OK non Covid, jika pasien terindikasi Covid-19 maka oprasi dijalankan di ruang OK Covid. “Di OK Covid itu 24 jam, mulai pagi, siang, malam. Begitu juga di instalasi bedah syaraf yang non Covid 24 jam,”sambungnya.

 Dengan membuka dua layanan di instalasi rawat inap, tentu tenaga medis terpecah menjadi dua layanan, ada yang melayani pasien Covid dan ada yang melayani pasien non Covid. “Tapi sekarang itu bagaimana caranya kita itu memperbaiki terus layanan bagi kenyamanan pasien ditengah pendemi. Apalagi sekarang kita menuju new nomal, bagaimana terus memberikan solusi,”imbuhnya.

 dr Yuti juga menyampaikan, layanan di instalasi forensek juga tengah diperbaiki Standar Operasional (SOP) biar tidak terjadi benturan ditengah masyarakat, apalagi dengan stigma masyarakat saat ini, bagi pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal di rumah sakit, pihak keluarga atau masyarakat berbondong-bondong mendatangi rumah sakit, karena tidak mau pasien Covid-19 yang meninggal ditanangani dengan protokol pemakaman Covid-19. “Untuk instalasi forensek juga, barusan kita rapat, ini juga untuk perbaikan SOP-SOP biar tidak terjadi benturan dengan stigma masyarakat, tapi alhamdulillah sampai saat ini jangan sampai ada benturan stigma masyarakat, terkait dengan tatalaksana penanganan pasien Covid yang meninggal,”ujarnya.

 “Makanya itu kami perbaiki SOP sendiri tentang pepemulasaran jenazah pasien Covid-19, meksi kita dari medis tetap sesuai protokol medis, kita juga komunikasi dengan Pihak MUI Provinsi NTB pada 3 Juli kemarin kita sudah sesuaikan dengan fatwa nomor 18 tahun 2020. Jadi bagaiaman mensesuaikan dengan protokol Covid dan Fatwa MUI nomor 18 tahun 2020, kita cari jalan tengahnya biar tidak terjadi stigma maayarakat yang berbeda,”sambungnya.

 dr Yuti mengakui, dengan adanya pendemi Covid-19 ini, perbedaan layanan sebelum Covid-19 dan sesudah Covid di instalasi rawat inap, memiliki banyak perbedaan dan penyesuaiaan dengan kondisi saat ini. Disebutkan, salah satunya setiap ada pasien yang masuk untuk rawat inaq dilakukan scrrening awal terlebih dahulu, kemudian kedatangan pasien dirasa sangat berkurang secara otomatis. Kemudian dari sisi perawatan yang dulu perawatan pasien reguler tempat tidurnya banyak jadi semua pasien bisa masuk, sekarang berkurang karena sebagian besar dibuat sebagai tempat tidur diruang isolasi atau diperuntukan bagi pasien Covid-19. “Maka secara otomatis berkurang, jadi pasien tidak bisa masuk. Tetapi sekarang eranya new normal kita berusaha untuk bangkitkan lagi, apakah nanti kita tempatkan digedung baru, karena ada pembangunan untuk Trauma Center yang dijadikan gedung Covid, tapi apakah untuk Covid atau seperti apa sistemnya nanti kita liat sajak seperti apa. Yang pasti kami terus berupaya memberikan solusi kepada semua pasien,”ungkapnya.

 Selain itu, adanya perubahan status ruangan, yang dulu ruang-ruang VIP dengan adanya Covid-19, dirubah menjadi ruangan kelas-kelas, tetapi biaya sesuai dengan kelas yang dimiliki seperti fasilitas BPJS ada kelas I, II dan kelas III. “Karena ruangan banyak kita pakai untuk ruang isolasi Covid, maka ruang VIP dibuka untuk pasien kelas I dan II agar semua pasien bisa ditangani dengan baik. Dan ini cara kami mensiasati tidak terjadi penumpungan pasien,”katanya.

 Untuk menunjang pelayanan tenaga medis yang dimiliki untuk melayani pasien rawat inap, katanya sudah terpenuhi sesuai dengan kebutuhan pelayanan. “Kalau dari sisi SDM kita memang harus menjadi prioritas untuk pelayanan yang maksimal. Dengan adanya Covid-19 tentu SDM kita terbagi dua, ada yang khsus melayani pasien Covid dan ada yang melayani non Covid dengan pembagian sesuai kreteria petugas kami yang nanti melayani pasien Covid, jadi yang tidak memehuni kreteria itu kita taruh untuk penanganan pasien reguler atau non Covid,”terangnya.

 Dari sisi jumlahnya cukup lumayan banyak, untuk dokter saja sekitar 100 orang lebih yang terdiri dari beberapa dokter spesialis, sedangkan perawat sekitar 400 sampai 500 orang dan tenaga kesehatan lainnya. Mengenai kualitas sudah tentu sesuai dengan kualifikasi yang mempuni. “Dari angka ini insya Allah sudah terpenuhi,”katanya.

 Namun setelah Covid-19 ini, tenaga medis yang sebelumnya hanya bertugas di RSUD Provinsi, katanya, sekarang terbagi ada tempat layanan, ada yang bertugas di sakit darurat Covid-19 yang bertempat di Asrama Haji yang merupakan menjadi rumah sakit setlit atau pengempuh RSUD Provinsi. Yang dimana ada layanan untuk 82 tempat tidur. “Pada saat peresmian dulu tenaga medis kami sebanyak 21 tenaga kami disana melakukan layanan. Otomatis berkurang lagi tenaga kami di RSUD, ada empat orang dokter spesialis yang terdiri dari enam dokter spesialis paru dan dokter pediatri juga disana, jadi roling kesana mau tidak mau karena disana melayani pasien Covid rawat inap statusnya,”tutupnya. (sal)

Komentar Anda