RS Swasta Diminta Terima Pasien BPJS

RS Swasta Diminta Terima Pasien BPJS
KESEHATAN : Rumah Sakit Graha Ultima Medika adalah salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram yang belum menerima pasien BPJS Kesehatan. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Rumah sakit swasta di Kota Mataram  belum bisa menerima pasien  pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) setelah pemutusan kontrak antara rumah sakit swasta dengan BPJS Kesehatan Januari lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Lalu Suriadi SE mengatakan, sejak pemutusan kontrak bulan Januari lalu, pasien pengguna BPJS masih belum bisa berobat di rumah sakit swasta.  Dinas Kesehatan diminta memperjelas status ini. “ Kita minta jangan warga miskin jadi korban, sementara rumah sakit pemerintah saat ini sedang kebanjiran pasien. Kemana mereka harus berobat kalau tidak di rumah sakit swasta,’’ katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Sejak bulan Januari ada enam rumah sakit swasta di Mataram yang kontraknya dengan BPJS berakhir yakni RS. Islam Siti Hajar Mataram, RS. Risa Sentra Medika Mataram, RS. Harapan Keluarga Mataram, RS. Biomedika Mataram, RS. St. Antonius Ampenan dan RS. Graha Ultima Medica.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Masyarakat Penyakit Kronis

Politisi senior PAN ini menyebutkan, pelayanan kesehatan sudah menjadi program utama Pemerintah Kota Mataram. Pemilik rumah sakit swasta diminta pro program pemerintah sehingga pelayanan kesehatan tidak terganggu. “ Sampai bulan Agustus baru satu rumah sakit swasta yang membuka layanan pengguna BPJS yakni Rumah Sakit Harapan Keluarga (RSHK). Sementara lima rumah sakit  masih belum menerima,’’ ucapnya.

Membludaknya pasien di rumah sakit pemerintah kata Lalu Suriadi, juga tidak terlepas dari tertundanya proses tender alat kesehatan (Alkes) berupa obat-obatan. Ia meminta dinas terkait menangani masalah ini.

Baca Juga :  RS Swasta Siap Lanjutkan Kerjasama dengan BPJS

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram H Usman Hadi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah bertemu langsung dengan manajemen rumah sakit swasta. Sejumlah dokumen usulan perpanjangan kontrak telah disampaikan ke BPJS Kesehatan. Ia juga meminta penangan pasien pengguna kartu BPJS segera bisa diterima. “ Kalau sudah ada kontrak mereka pasti akan menerima pasien,” katanya.

Sampai saat ini baru RSHK yang sudah membuka layanan kembali. Usman meminta usulan rumah sakit swasta segera ditindaklanjuti BPJS Kesehatan sehingga tidak terlalu menumpuk pasien di rumah sakit pemerintah.(dir)

Komentar Anda