RS Pemerintah Kewalahan Tangani Lonjakan Pasien

POLI : angka kunjungan pasien di Poliklik Puskesmas Karang Taliwang meningkat setelah rumah sakit swasta di Mataram memutuskan kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan. (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM-Sudah lima hari semenjak kontrak kerjasama antara 5 rumah sakit swasta di Kota Mataram dengan pihak BPJS Kesehatan berakhir, pelayanan kesehatan bagi pengguna kartu BPJS dilimpahkan ke rumah sakit pemerintah. Rumah sakit pemerintah pun kewalahan memberikan pelayanan dan harus mencari strategi agar tetap bisa memberikan pelayanan yang maksimal.

Di RSUD Kota Mataram misalnya. Setelah pemutusan hubungan kerjasama antara rumah sakit swasta dengan pihak BPJS Kesehatan, angka kunjungan pasien meningkat 25 persen dibanding sebelum adanya pemutusan kerjasama tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Kota Mataram dr. Emirald Isfihan menjelaskan,  kenaikan angka kunjungan pasien mencapai 25 persen dari biasanya. Mereka adalah pasien yang mengakses layanan Poliklinik maupun pelayanan IGD dan Rawat Inap.” Angka kunjungan kami naik 25 persen,” ungkapnya kepada Radar Lombok (4/1) kemarin.

[postingan number=3 tag=”bpjs”]

Untuk menyiasatinya, manajemen melakukan penambahan jumlah tempat tidur untuk rawat inap. Rumah sakit juga terpaksa menambah jatah masing-masing kamar VIP. Jika biasanya ruang VIP diisi satu pasien, mulai kemarin diubah menjadi dua sampai tiga pasien.

Dengan perubahan ini, maka kamar yang sebelumnya masuk kategori VIP, berubah menjadi kamar kelas satu atau kelas dua. Selama ini memang RSUD Kota Mataram kekurangan tempat tidur. Ditambah lagi dengan masalah baru ini maka RSUD Mataram harus melakukan penambahan tempat tidur agar pasien yang harus dirawat inap bisa mendapatkan pelayanan.

Baca Juga :  Dewan akan Panggil Pejabat Dikes dan BPJS

Kondisi yang sama juga dialami Puskesmas. Dengan berhentinya kerjasama dengan rumah sakit swasta, pasien beralih ke Puskesmas. Puskesmas juga kewalahan dengan kondisi ini.” Kami di Puskesmas juga mendapatkan dampaknya,” kata Kepala Puskesmas Karang Taliwang I Made Pasek Sugiartha pada waktu terpisah.

Pihaknya juga harus menambah tempat tidur bagi pasien. Sebab Puskesmas tidak bisa asal melakukan rujukan karena tidak ada kamar. Bisa jadi nanti rumah sakit rujukan juga mengalami kondisi yang sama kamar ful. “ Kalau rumah sakit kamarnya ful, kami mau rujuk kemana, makanya kita juga harus tambah tempat tidur,” jelasnya.

Tidak hanya tempat tidur, pelayanan Poli juga ditingkatkan. Angka kunjungan di Puskesmas mengalami peningakatan, dan hal ini juga harus diantisipasi.

Terpisah, Kepala Unit Manajemen Pelayanan Primer BPJS Cabang Mataram I Nengah Dwi Jendera Atmaja mengatakan, beberapa rumah sakit swasta yang ada di Divisi Regional (Divre) XI meliputi  Bali, NTB dan NTT yang tidak lagi melayani peserta JKN-KIS.

Baca Juga :  Pihak BPJS Siap Tangani Papuq Cenah

" Ada Delapa RS Swasta di Divre XI  yang sudah berakhir perjanjian kerjasamanya pada tanggal 31 Desember,” kata Nengah melalui keterangan resmi kepada Radar Lombok.

Ia menjelaskan, dari 119 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit) di Divre XI, terdapat 8 RS swasta yang berakhir PKS pada tanggal 31 Desember 2016. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kerjasama terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017. Lima  RS swasta adalah RSI Siti Hajar, RS Risa Sentra Medika. RS Harapan Keluarga, RS Biomedika dan RS ST. Antonius.

Nengah menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 12 tahun 2013 tentang JKN pasal 36 ayat (3), fasilitas kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerjasama dengan BPJS kesehatan. Sesuai aturan tersebut bahwa kerjasama RS swasta dengan BPJS Kesehatan bersifat sukarela.

Terhadap kebijakan ini. BPJS Kesehatan senantiasa comply terhadap peraturan  dan ketentuan yang berlaku dalam melakukan kontrak dengan fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit.  Ditegaskan Nengah, untuk peserta JKN-KIS sudah dilakukan sosialisasi untuk memanfaatkan RS lainnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.(ami)

Komentar Anda