Rp550 Miliar Utang Pemprov Dibayar 2023

Nauvar Furqoni Farinduan (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Dari pembahasan KUA PPAS APBD NTB 2023, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dan TAPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, dipastikan besaran utang yang wajib dibayarkan oleh Pemprov NTB di APBD NTB 2023 sebesar Rp550 miliar lebih.


“Ini adalah utang dari pelaksanaan program di tahun 2022, yang tidak bisa terbayarkan di APBD NTB 2022,” kata Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqoni Farinduan, di Mataram, Kamis kemarin (10/11).
Dengan besar utang yang harus dibayarkan di APBD NTB 2023, maka relatif membuat postur APBD NTB 2023 terbilang tidak sehat. Sehingga pihak Banggar mendorong dan meminta kepada TAPD Pemprov NTB, agar mencari formulasi yang tepat dalam penyusunan APBD NTB 2023, agar Eksekutif bisa melunasi seluruh utang tersebut di APBD NTB 2023.
“Kita minta utang ini harus dilunasi semua di APBD NTB 2023,” ucap politisi muda Partai Gerindra NTB tersebut.


Lebih lanjut dalam pembahasan KUA PPAS APBD NTB 2023, sebagaimana hasil rapat antara komisi-komisi dan OPD. Maka komisi-komisi telah membuatkan sejumlah catatan terhadap OPD. Catatan komisi-komisi itu disampaikan pihaknya kepada TPAD.
Dalam catatan komisi-komisi tersebut, TAPD diminta untuk merasionalisasikan berbagai program kerja yang disampaikan OPD-OPD dalam APBD NTB 2023. Pasalnya, banyak program yang dinilai tidak prioritas dan tidak realistis. Sehingga program-program itu cenderung akan semakin memberatkan kondisi APBD NTB 2023, yang sudah tidak sehat.


Dia mencontohkan, bagaimana alokasi anggaran untuk belanja rutin, misalnya pembayaran tenaga honorer yang mencapai puluhan miliar, ditengah kondisi yang relatif sulit dan berat bagi APBD NTB 2023.
Sehingga program yang menyangkut keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas di NTB menjadi terabaikan, karena tidak ada dukungan anggaran yang memadai. “Harus ada skala prioritas program,” terangnya.
Dengan begitu, ditengah kondisi APBD 2023 yang berat, ada upaya penghematan yang dilakukan oleh eksekutif. “Jangan asal banyak program, yang justru makin membuat APBD kita terganggu akibat timbul utang baru,” tegasnya.


Terpisah, Ketua Komisi I Siradjuddin mengatakan pihaknya sudah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Banggar, dari hasil rapat antara Komisi I dan sejumlah OPD menjadi mitra. Dari hasil rapat tersebut, diketahui hampir semua OPD yang menjadi mitra Komisi I, rata-rata pagu anggaran yang diperoleh jauh dari harapan, atau apa yang menjadi program prioritas dari OPD tersebut.
Dia mencontohkan, bagaimana Biro Hukum Setda Pemprov NTB hanya dialokasikan anggaran sebesar Rp 800 juta. Sementara banyak persoalan hukum terutama terkait sengketa status aset Pemprov NTB yang harus ditangani.


Dengan anggaran relatif kecil tersebut, sangat besar kemungkinan Biro Hukum Setda Pemprov NTB tidak akan bisa bekerja maksimal. “Selama ini Pemprov selalu kalah dalam soal gugat-menggugat status aset dan sebagainya di pengadilan. Biro Hukum ini bekerja menyelamatkan status aset-aset Pemprov. Semestinya harus diback up dengan anggaran lebih memadai,” ucap politisi PPP tersebut.
Dia khawatir, jika Biro Hukum tidak diberikan alokasi anggaran lebih memadai. Maka banyak aset-aset Pemprov bisa terlepas, akibat kalah gugatan di peradilan. “Apa yang bisa diperbuat dengan anggaran kecil itu,” ungkapnya.


Pihaknya berharap plotting anggaran dalam KUA PPAS APBD 2023 bisa lebih dimaksimalkan, sehingga bisa memberikan solusi atau alternatif terhadap program yang memang dibutuhkan, atau program yang menjadi skala prioritas yang dikedepankan.
“Dengam keterbatasan fiskal daerah, kita minta harus ada program skala prioritas yang dikedepankan,” tegasnya. (yan)

Komentar Anda