Rp 600 Juta untuk Rumah Kumuh

Muhammad Supradin (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lombok Tengah mendapatkan anggaran untuk pembangunan rumah kumuh atau rumah tidak layak huni sebesar Rp 600 juta tahun ini.

Kasi Perumahan Swadaya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lombok Tengah, Muhammad Supradin menyebutkan, pemerintah pusat telah memberikan bantuan sebesar Rp 600 juta untuk pembangunan rumah tidak layak huni tahun 2017 ini. “Tahun ini kita memiliki anggaran sebesar Rp 600 juta untuk membangun rumah tidak layak huni,” sebutnya, kemarin (16/3).

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Dari jumlah tersebut, jika dikalkulasikan kurang lebih  76 unit rumah tidak layak huni bisa dibangun. Hal ini mengurangi jumlah tidak layak huni di Lombok Tengah. Di mana menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Tengah, terdapat 16.790 unit rumah yang tidak layak huni. Tingginya angka tersebut tentunya tidak sebanding dengan jumlah anggaran.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, Kunjungi Rumah Wali Murid

Sebab untuk anggaran sebesar Rp 600 juta hanya mampu membangun sekitar 75 unit rumah. Dari itulah, hasil BPS tersebut akan menjadi acuan untuk melakukan verifikasi data, sebab hasil BPS yang ia terima, tidak menjamin semuanya masuk dalam persyaratan layak untuk diberikan. “Hasil kajian BPS ini menjadi salah satu data. Hanya saja kita tetap turun melakukan verifikasi, sebab data yang diberikan oleh pihak BPS bisa saja beberapa tahun lalu dan bisa jadi masyarakat yang masuk dalam data miskin tersebut nasibnya sudah berubah,” katanya.

Baca Juga :  Frustrasi, Tiga Pelajar Kabur dari Rumah

Karenanya, pihaknya tetap akan turun melakukan verifikasi ulang. Pria yang akrab disapa Sopo menambahkan, jika mengacu pada persyaratan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, yakni masyarakat yang berpenghasilan rendah, tidak memiliki rumah yang layak, berkeluarga  dan yang lainnya. Program ini lanjutnya langsung dari pemerintah pusat dengan tujuan agar masyarakat bisa memiliki tempat yang layak. “Anggaran itu untuk pembangunan rumah yang tidak layak huni, makanya pemerintah melalui program ini agar mereka bisa memiliki rumah layak huni,” sebutnya. (cr-ap)

Komentar Anda