Rp 2,8 Miliar Dana Insentif Nakes untuk Dua Bulan

dr. Nurhandini Eka Dewi, (Faisal haris/radarlombok.co.id)
dr. Nurhandini Eka Dewi, (Faisal haris/radarlombok.co.id)

MATARAM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah membayar insentif bagi tenaga medis yang ikut bejibaku dalam penanganan pasien Covid-19, untuk Maret dan April dengan total anggara sebesar Rp. 2,8 miliar.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dr. Nurhandini Eka Dewi, “Insentif tenaga medis untuk bulan maret dan april sudah ditalangi oleh Pemprov. Dari anggaran Covid-19 Dinkes NTB yang sudah dibayarkan melalui Belanja Tak Terduga (BTT) tahap 1, adalah Rp 2,8 miliar,” ungkapnya saat dikonfirmasi radarlombok.co.id, Sabtu (6/6).

Ketika ditanya mengenai berapa nilai uang yang diterima masing-masing tenaga medis seperti dokter, perawat dan tenaga medis lainnya. dr Eka sapaan akrab mantan Kadis Kesehatan Lombok Tengah itu, enggan membeberkan secara detail angka rupiahnya. Mengingat pembagian insentif diberikan berdasarkan Juknis dari Kemenkes RI.

“Kita mengikuti juknis Kemenkes, jadi ada perhitungannya berbasis kinerja dan resiko,” singkatnya.

Lebih lanjut, dr Eka menjelaskan, dengan adanya Juknis dalam pemberian insentif tentu harus dihitung berdasarkan resiko, semakin tinggi resiko kerjanya semakin tinggi point nya. Semakin berat beban kerjanya, juga semakin besar pointnya.

“Baik untuk dokter, perawat maupun tenaga medis yang lain,” jelasnya.

Meski demikian, dr Eka, tetap berdalih tidak bisa menyebutkan angka rata-rata yang diterima setiap tenaga medis. Dengan alasan tidak hafal angka nominalnya, baik untuk insentif dokter maupun perawat.

“Saya tidak hafal, tetapi total yang di talangi adalah Rp 2,8 miliar,” sebutnya

Hal yang sama juga ketika ditanyak mengenai data jumlah tenaga medis yang menerima insentif, dr Eka tidak bisa menyebut angka total jumlah tenaga medis di NTB. Hanya mengatakan ada ratusan tenaga medis. “Bapak kalau rincian tenaga medis itu ratusan jumlahnya,” tutupnya. (sal)

Komentar Anda