Rp 16 Miliar Dana Gempa Ditarik dari Warga

Dana Gempa
PERSOALAN: Akibat adanya verifikasi data, bantuan dana gempa sebesar Rp 16 miliar lebih akan ditarik dari rekening warga. (Ali/Radar Lombok)

MATARAM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram menepis simpang siurnya progres penanganan bantuan untuk warga terdampak gempa di Kota Mataram. BPBD menepis dana Rp 200 miliar tidak akan dikembalikan ke pemerintah pusat.

Sekretaris BPBD Kota Mataram, Achmad Muzakki menjelaskan, dana gempa yang sudah ditransfer pemerintah pusat ke BPBD Kota Mataram mencapai Rp 271 miliar lebih. Dana itu ditransfer melalui tujuh tahap.

Hanya saja, dari 13 ribu data yang sudah dikumpulkan terdapat 1200 lebih data yang tidak sesuai (anomali). Data tersebut kemudian divalidasi dan klarifikasi. Hasilnya banyak yang tidak sesuai. Jumlahnya mencapai 649 rumah  rumah.

BACA JUGA: Rp 200 Miliar Kelebihan Dana Gempa Minta Dikembalikan

Rinciannya, 218 rumah rusak berat, 58 rumah rusak sedang dan 373 rumah rusak ringan. Dari hasil validasi ini, total bantuannya mencapai Rp 16 miliar lebih.

Karena tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan, maka dana Rp 16 miliar lebih itu akan ditarik dari rekening warga. Kemudian selanjutnya disimpan ke rekening BPBD Kota Mataram.

‘’Mataram ini sekitar Rp 16 miliar yang kita tarik dari rekening warga. Itu karena dia tidak berhak menerima. Bukan Rp 200 miliar,’’ ujarnya Jumat kemarin (17/5).

Data anomali itu disebutnya dengan beberapa persoalan. Seperti harusnya rusak sedang tapi dimasukkan dalam rusak berat. Begitu juga dengan pengajuan yang rusak berat tapi diverifikasi menjadi rusak sedang. Belum lagi dengan data yang ganda (dobel), di mana suami istri masuk dalam penerima bantuan.

Baca Juga :  Rp 920 Miliar Dana Gempa Terancam Ditarik

‘’Itulah masalahnya di samping kita memverifikasi rumah, kita juga memverifikasi kependudukannya. Pusat kan kemarin harus lengkap dengan KK. Kalau dulu cukup dengan KTP. Sekarang baru ketahuan, ternyata ada yang suami istri atau satu KK bersama orang tuanya,’’ katanya.  

Kini pihaknya sudah menyiapkan SK pemutakhiran Wali Kota Mataram. Tujuannya untuk memastikan pihak yang berhak menerima.

Katanya, SK ini terbagi dalam tiga kategori. Yaitu pemutahiran rusak berat. SK pemutahiran rusak sedang dan SK pemutahiran rusak ringan. Jumlahnya mencapai 649 rumah.

BACA JUGA: Korban Gempa Bakar Material Bantuan

‘’Inilah tempat kita revisi dia yang anomali segala macam itu. Tanggal 15 Mei kemarin kita sudah sepakat dengan BPBD kabupaten kota yang terkena bencana untuk menyelesaikan ini,’’ ungkapnya.

Dana Rp 16 miliar lebih akan ditarik oleh BPBD. Jika dimungkinkan, akan digunakan untuk warga yang datanya tercecer karena memang sudah layak untuk diberikan bantuan. Permohonan itu sudah diajukan ke BNPB pusat.

‘’Belum sih disetujui tapi kita minta seperti itu. Kita (BPBD) yang menarik uang dari warga berdasarkan hasil temuan itu,’’ imbuhnya.

Ia memastikan, dana Rp 16 miliar ini masih utuh di rekening warga. Meski sudah lama mengendap di rekening, dipastikan dana itu tidak akan bisa digunakan. Karena penggunaannya harus melalui beberapa ketentuan.

‘’Syaratnya kan dia harus buat pokmas dulu. Satu pokmas itu terdiri dari beberapa orang. Ini   yang Rp 16 miliar belum ada pokmasnya. Jadi masih utuh semua itu di rekening warga. Tinggal kita tarik,’’ terangnya.

Baca Juga :  Rp 800 Juta Dana Gempa di Lobar Jadi Temuan

Kemudian terkait dengan usulan lainnya sebesar Rp 20 miliar BPBD ke pemerintah pusat. Yaitu untuk memengakomodir data tercecer yang cukup banyak ditemukan, Muzakki mengatakan, Rp 20 miliar tersebut adalah usulan tahap 8. Sedangkan yang diverifikasi adalah dari tahap 1 sampai tahap 7. Praktis, usulan Rp 20 miliar juga diverifikasi ulang karena saran dari pemerintah pusat terkait ada tidaknya data yang dobel.

BACA JUGA: Korban Gempa Diberikan Alquran

‘’Setelah kita turun verifikasi lagi. Ternyata memang ada data yang dobel. Sehingga kita ajukan usulan sekitar Rp 19 miliar lebih kalau tidak salah. Itu yang fiks dari Rp 20 miliar. Kalau kita mintakan itu untuk dibiayai duluan. Artinya masih ada Rp 16 miliar dana itu masih di sini. Mungkin tambahannya sekitar Rp 3 miliar. Itu cukup untuk di tahap 8. Tapi kita tunggu nanti keputusan pusat,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, H Kemal Islam mengatakan, pembangunan rumah tahan gempa di Kota Mataram sudah tidak ada masalah. Percepatan kini terus diupayakan.

Mengenai, persoalan ada dana yang akan ditarik, menurutnya, bukan termasuk ranah dan kewenangannya. ‘’ Itu kan urusan BPBD. Yang jelas progres di Kota Mataram itu sangat baik,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda