Rotasi Pejabat Tunggu Penetapan OPD

Lalu Agus Satriawan (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Jika Organiasi Perangkat Daerah (OPD) telah ditetapkan, dipastikan akan segera dilakukan rotasi terhadap para pejabat yang ada dimasing-masing SKPD. Terlebih lagi dalam OPD yang baru ini, sejumlah SKPD sebagian ada yang dihilangkan, dipecah dan mengalami perubahan nomenklatur.

“Untuk assesment atau pun mutasi, kita akan tunggu penetapan OPD yang baru,” ungkap Kasubbid Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lotim, Lalu Agus Satriawan, Jum,at kemarin (2/12).

Sementara terkait dengan staf, sebelumnya telah dilakukan rapat untuk membahas masalah gajinya. Para PNS Lotim pun diminta supaya tidak khawatir dengan gaji, setelah dilakukan penetapan OPD yang baru.

“Kalau masalah gaji sudah keruan (pasti). Seperti Dikpora, ada stafnya yang ke Dikbud, dan ada pula ke Dinas Pora. Kalau Hutbun dengan BP4K, ada yang ke Dinas Pertanian dan ada ke Peternakan. Begitu juga dengan Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan,” terang dia.

Baca Juga :  Langgar Pakta Integritas, Pejabat Dicopot

Yang jelas, menyangkut pegawai yang akan keluar tentu akan menunggu OPD yang baru. Menyangkut hal ini katanya, semua akan ditentukan di awal tahun. “Nanti akan melihat masukan dari dinas–dinas dan SKPD,” jelasnya.

Selain itu, persoalan lainnya terkait dengan penyusunan tata kerja terhadap sejumlah SKPD yang mengalami perubahan. Kepastian akan hal ini juga akan menunggau penetapan OPD yang baru, dan akan diperkuat dengan Perda dan Perbub. “Terkait penetapan OPD di Provinsi masih dalam proses,” paparnya.

Baca Juga :  Pejabat Pelaku Mesum Diberhentikan Sementara

Dikatakan, jika OPD yang baru akan diberlakukan, maka dari hasil koordinasi dengan pihak bagian Organisasi terjadi peningkatan jabatan. Jumlahnya sekitar 100, namun secara detailnya untuk sementara belum bisa disebut secara detail karena masih dalam proses. “Kalau untuk eselon III dan IV, pengaturannya ada usulan dari SKPD yang masuk ke BKD. Kita akan kumpulkan itu menjadi pertimbangan pimpinan,” jelasnya.

“Yang jelas, penempatan pejabat baik itu eselon III maupun eselon IV semuanya akan menunggu proses penetapan OPD final. Kita tunggu dulu, OPD baru sudah selesai,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda