Robot Ditangkap, Polisi Amankan 20, 69 Gram Sabu

Ditangkap : Anggota Lombok Timur menangkap kurir sabu yang merupakan warga Dusun Danger Utara Desa Danger Kecamatan Masbagik. (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Riandi alias Robot (20), warga Dusun Danger Utara Desa Danger Kecamatan Masbagik  ditangkap aparat Polres Lombok Timur, Senin (5/9). Dari tangan pelaku polisi  mengamankan barang bukti sabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi warga. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres  Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, kemarin.

Baca Juga :  Pencurian Kotak Amal Masjid Diselesaikan Kekeluargaan

Saat melihat polisi pelaku lari. Namun ia berhasil ditangkap. Saat lari, pelaku terjatuh. Dari celananya barang bukti ikut jatuh. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut.” Barang bukti yang kita amankan 2 bungkus plastik yang berisi bubuk kristal putih diduga sabu berat bruto 22,49 gram dan berat Netto 20,69 gram , 2 lembar tisu, 1 bungkus rokok,” terangnya.(lie)

Komentar Anda