SELONG – Riandi alias Robot (20), warga Dusun Danger Utara Desa Danger Kecamatan Masbagik ditangkap aparat Polres Lombok Timur, Senin (5/9). Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi warga. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, kemarin.
Saat melihat polisi pelaku lari. Namun ia berhasil ditangkap. Saat lari, pelaku terjatuh. Dari celananya barang bukti ikut jatuh. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut.” Barang bukti yang kita amankan 2 bungkus plastik yang berisi bubuk kristal putih diduga sabu berat bruto 22,49 gram dan berat Netto 20,69 gram , 2 lembar tisu, 1 bungkus rokok,” terangnya.(lie)