Ritel Modern di KLU Diizinkan, Surak Agung Siap Demo

RITEL MODERN: Ritel modern seperti di kabupaten/kota lain di NTB akan segera hadir di KLU. (DOK/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Kebijakan Bupati KLU Djohan Sjamsu yang akan memberikan izin ritel modern mendapat penolakan dari kalangan masyarakat. Salah satunya dari Lembaga Suara Rakyat Dayan Gunung (Surak Agung).

Ketua Surak Agung, Wiramaya Arnadi mengatakan bahwa jika ritel modern mulai beroperasi di KLU maka usaha masyarakat sekitar akan terancam. “Jika pemkab memberikan ruang kepada dua retail modern (Alfamart dan Indomaret) itu maka banyak pedagang kecil akan gulung tikar,” ungkapnya, Kamis (5/1).

Selain itu, dengan beroperasinya ritel modern, maka tidak mungkin usaha kecil masyarakat bisa bersaing. Pasalnya selain lebih banyak pilihan di ritel modern, harga barang juga cenderung lebih murah. “Jadi lebih baik ritel modern tidak usah masuk,” jelasnya.

Soal pernyataan Bupati yang menyebutkan bahwa masyarakat akan diuntungkan bisa belanja 24 jam di ritel modern, itu juga dibantah oleh Wiramaya. Ia menyebutkan bahwa daya beli masyarakat masih rendah, maka tidak relevan dengan ritel yang buka 24 jam. Begitu juga soal alasan pemda untuk menampung produk lokal UMKM. “Jika ritel modern menampung produk lokal tentu harganya akan naik, ini justru merugikan masyarakat kita sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Danny-TGH Muchsin Bangun Komunikasi Jelang Pilkada KLU

Sebagai bentuk penolakan, dalam waktu dekat Surak Agung bersama masyarakat akan melakukan aksi protes ke DPRD dan Kantor Bupati, menolak masuknya ritel modern tersebut. “Pemerintah jangan sekadar membuat janji belaka, buatlah gebrakan yang tidak membuat rugi rakyat kecil,” pesannya.

Salah seorang pemilik toko usaha keluarga di Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Asa juga menyampaikan penolakan terhadap masuknya retail modern ke KLU.

Menurutnya, pemda lebih baik mendukung usaha rakyat daripada mengizinkan retail modern masuk. Percuma juga pemda memberikan program pinjaman tanpa bunga bagi UMKM, jika harus disandingkan dengan retail modern. “Jelas saya tidak setuju,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemda KLU Menandatangani MoU dengan PN Mataram

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD KLU Hakamah juga mengaku kurang setuju jika ritel modern masuk KLU. Pasalnya itu dikhawatirkan akan mematikan usaha masyarakat lokal. “Kaitan ritel modern saya kurang setuju karena mematikan usaha pedagang kecil. Kalau di wilayah Desa Gili Indah sih gak apa-apa ada ritel modern,” ungkapnya.

Hakamah mengaku bahwa KLU tidak bisa disamakan seperti daerah lain yang ritel modern bisa berdampingan dengan usaha tradisional masyarakat. Pasalnya di KLU ini stok barang masih terbatas dan harganya juga lebih mahal dibandingkan daerah lain. “Dari segi produk yang dijual ritel modern lebih murah dan lebih banyak jenisnya karena mereka pesan langsung ke pabriknya. Jadi tidak mungkin pengusaha lokal bisa bersaing,” ucapnya. (der)

Komentar Anda