
TANJUNG -Pascakebijakan Bupati KLU Djohan Sjamsu memberikan izin ritel modern masuk, kini para ritel modern
nasional kompak mengajukan izin pembukaan gerai. Di antaranya adalah Indomaret, Alfamart dan M Mart. Rata-rata mengajukan lebih dari
10 gerai. Bahkan Alfamart mengajukan 20 gerai. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) KLU Erwin Rahadi. “Proposal mereka sudah masuk. Alfamart saja itu mereka meminta 20 titik gerai,” ujarnya, Sabtu (28/1).
Dalam proposalnya, Alfamart menawarkan beberapa program kerja sama. Di antaranya sewa-menyewa lokasi dengan masyarakat setempat, waralaba, memberikan kesempatan produk unggulan UMKM ditempatkan
di gerai Alfamart, karyawannya
adalah warga lokal. “Itu beberapa tawaran,” ucap Erwin.
Terkait respons pemda terhadap proposal yang masuk itu, Erwin mengaku belum ada keputusan. “Kita menunggu arahan Pak Bupati,” bebernya. Untuk saat ini, Erwin tidak masalah siapapun yang mengirim
proposal pengajuan izin masuk
ke KLU. Begitu juga dengan jumlah ritel modern yang akan dibangun. Tetapi untuk sementara ini, hanya memberikan izin untuk 10 titik saja tahun ini. Yakni 5 di Kecamatan Pemenang, 2 di Tanjung, 1 di Gangga, 1 di Kayangan dan 1 di Bayan.
Jika hanya 10 titik lalu bagaimana pembagiannya untuk 3 perusahaan ritel modern tersebut? Terkait hal ini, Erwin juga belum bisa memastikan. Sebab
semuanya tergantung keputusan bupati.
“Kita hanya ikuti apa yang akan jadi keputusan bupati nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Djohan 7Sjamsu menegaskan bahwa pihaknya mantap memberikan izin ritel modern. “Daerah kita ini daerah wisata. Ada ratusan ribu wisatawan asing hadir ke tempat
kita. Tentu ada fasilitas lengkap
tempat mereka berbelanja,” ujarnya.
Djohan mengaku bahwa sejak ia menjadi bupati pada periode pertama, perusahaan ritel modern ini sudah mengajukan diri agar bisa mendapat
izin masuk KLU. Hanya saja
ia belum bisa memberikan izin
karena memberikan kesempatan bagi pengusaha lokal untuk berkembang. “Tetapi sekarang setelah 14 tahun KLU berdiri sudah waktunya kita membuka diri. Masyarakat jangan takut
bersaing,” ujarnya.
Pihaknya juga kata Djohan akan mengatur agar hadirnya ritel modern ini tidak mematikan usaha masyarakat. Salah satunya dengan membatasi jumlahnya. “Saat ini kita batasi 10
dulu. Sebetulnya mereka mintanya banyak,” ucapnya. (der)