Riparda Dipastikan Tidak Terealisasi Tahun Ini

KOTA TUA AMPENAN : Kota Tua Ampenan salah satu destinasi pariwisata di Kota Mataram. Pengelolaannya belum dipegang oleh Dinas Budpar Kota Mataram (Zulfahmi/Radar Lombok)

MATARAM— Rencana  Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kota Mataram 2016-2025 sampai saat ini belum tuntas.

Sesuai jadwal semula, riparda ini diajukan untuk dibahas dan disahkan di DPRD tahun ini tetapi hingga menjelang tutup tahun, belum terealisasi.  Wakil Ketua  Komisi II  Misban Ratmaji yang juga sebagai ketua Paniti Khusus  (Pansus) Rencana  Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kota Mataram 2016-2025 mengatakan riparda  ini masih dalam proses penyusunan di dinas budpar.  Sedianya riparda ini sudah tuntas tahun ini namun draf-nya masih digodok di disbudpar. ''Ada kendala di dinas budpar,'' katanya Senin kemarin (19/12).

Salah satu  poin yang diatur dalam riparda tersebut, diharapkan bisa menumbuhkan destinasi-destinasi pariwisata baru, selain dari 7 destinasi yang sudah ada. Misalnya wisata air, dunia hiburan pariwisata dan tempat wisata  lainnya." Kalau bisa dikatakan biar mirip seperti Ancol di Jakarta," jelasnya.

Dalam riparda tersebut diatur zona-zona pembangunan pariwisata. Misalnya mana yang kawasan perhotelan, kawasan kuliner dan kawasan destinasi wisata  lainnya. ''Kalau Perda tentang pembangunan pariwisata di Kota bisa diselesaikan,  maka Kota Mataram mempunyai pegangan dalam pengembangan pariwisata kedepanya,'' katanya.

Terpisah Kadis Budpar Kota Mataram  H Abdul Latif Najib mengatakan  saat ini penyusunan riparda  sedang dikaji akademisi. Salah satu kendala  belum diselesaikannya riparda tersebut karena masih menunggu perubahan Perda RTRW Kota Mataram.” Kita sedang menunggu Perda Perubahan RTRW,” kata Latif.

Sebelum Perda RTRW ditetapkan, pihak disbudpar tidak bisa menyusun zona-zona atau kawasan mana saja yang nantinya akan dibangun menjadi objek wisata  baru. ” Drafnya sudah  ada di tim akademisi Unram,” ujarnya

Latif memastikan riparda ini  tidak bisa tuntas di tahun 2016 karena perubahan Perda RTRW baru diajukan oleh eksekutif untuk dibahas di dewan.” Tahun ini sudah pasti  tidak untuk diselesaikan pembentukan riparda,'' tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Misban mendukung dinas budpar bisa  mengelola dan mengembangkan destinasi wisata. Berdirinya  dinas pariwisata secara sendiri, maka sudah tepat  untuk mendapatkan tugas mengelola dan mengembangkan  destinasi wisata.” Silahkan diberikan tanggung untuk mengelola  destinasi pariwisata di Kota Mataram,” kata Misban.

Sesuai dalam Perda OPD yang akan diberlakukan nanti tahun 2017, Dinas Parawisata diharapkan bisa bekerja dan mengelola  destinasi wisata dengan  baik dan optimal. Karena itu, dia meminta wali kota  bisa keleluasaan bagi SKPD ini mengelola objek wisata. ”  Dinas pariwisata wajib mengelola objek wisata  ,” tandas politisi PKPI ini.(ami)