MATARAM— Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kota Mataram 2016-2025 sampai saat ini belum tuntas.
Sesuai jadwal semula, riparda ini diajukan untuk dibahas dan disahkan di DPRD tahun ini tetapi hingga menjelang tutup tahun, belum terealisasi. Wakil Ketua Komisi II Misban Ratmaji yang juga sebagai ketua Paniti Khusus (Pansus) Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kota Mataram 2016-2025 mengatakan riparda ini masih dalam proses penyusunan di dinas budpar. Sedianya riparda ini sudah tuntas tahun ini namun draf-nya masih digodok di disbudpar. ''Ada kendala di dinas budpar,'' katanya Senin kemarin (19/12).
Salah satu poin yang diatur dalam riparda tersebut, diharapkan bisa menumbuhkan destinasi-destinasi pariwisata baru, selain dari 7 destinasi yang sudah ada. Misalnya wisata air, dunia hiburan pariwisata dan tempat wisata lainnya." Kalau bisa dikatakan biar mirip seperti Ancol di Jakarta," jelasnya.
Dalam riparda tersebut diatur zona-zona pembangunan pariwisata. Misalnya mana yang kawasan perhotelan, kawasan kuliner dan kawasan destinasi wisata lainnya. ''Kalau Perda tentang pembangunan pariwisata di Kota bisa diselesaikan, maka Kota Mataram mempunyai pegangan dalam pengembangan pariwisata kedepanya,'' katanya.
Terpisah Kadis Budpar Kota Mataram H Abdul Latif Najib mengatakan saat ini penyusunan riparda sedang dikaji akademisi. Salah satu kendala belum diselesaikannya riparda tersebut karena masih menunggu perubahan Perda RTRW Kota Mataram.” Kita sedang menunggu Perda Perubahan RTRW,” kata Latif.
Sebelum Perda RTRW ditetapkan, pihak disbudpar tidak bisa menyusun zona-zona atau kawasan mana saja yang nantinya akan dibangun menjadi objek wisata baru. ” Drafnya sudah ada di tim akademisi Unram,” ujarnya
Latif memastikan riparda ini tidak bisa tuntas di tahun 2016 karena perubahan Perda RTRW baru diajukan oleh eksekutif untuk dibahas di dewan.” Tahun ini sudah pasti tidak untuk diselesaikan pembentukan riparda,'' tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Misban mendukung dinas budpar bisa mengelola dan mengembangkan destinasi wisata. Berdirinya dinas pariwisata secara sendiri, maka sudah tepat untuk mendapatkan tugas mengelola dan mengembangkan destinasi wisata.” Silahkan diberikan tanggung untuk mengelola destinasi pariwisata di Kota Mataram,” kata Misban.
Sesuai dalam Perda OPD yang akan diberlakukan nanti tahun 2017, Dinas Parawisata diharapkan bisa bekerja dan mengelola destinasi wisata dengan baik dan optimal. Karena itu, dia meminta wali kota bisa keleluasaan bagi SKPD ini mengelola objek wisata. ” Dinas pariwisata wajib mengelola objek wisata ,” tandas politisi PKPI ini.(ami)