Ridwan Klaim Dukcapil Bebas Pungli

Ilustrasi Pungli

MATARAM – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H. Ridwan mengklaim dinas yang dipimpinnya bebas praktek pungutan liar(Pungli) berkaitan dengan perekaman data E-KTP, pembuatan akta kelahiran, Kartu Keluarga maupun yang lainnya. Ia meminta warga yang pernah jadi korban Pungli di kantornya melapor secara resmi.

Ridwan mengatakan selama ini pelayanan sudah dioptimalkan. Bahkan sudah seperti sistem bank dengan adanya nomor antrean dan lain-lain. Dukcapil Kota Mataram telah mendapat sertifikat ISO, plus piagam dari Ombudsman terkait  pelayanan. Hal ini disampaikannya kemarin.

Dijelaskan Ridwan,  bebas pungutan tidak hanya berlaku sejak dikeluarkannya surat edaran dari pemerintah pusat. Akan tetapi pelayanan bebas Pungli ini sudah dilaksanakan jauh-jauh hari sesuai amanah Kemendagri yang meminta pelayanan bebas korupsi dan bebas Pungli. “Pelayanan dilakukan selama ini benar-benar bersih. Bebas dari aksi pungutan liar,” tegasnya.

Baca Juga :  Saber Pungli Terima Ratusan Pengaduan

Ridwan menegaskan dirinya tidak main-main. Sesuai pesan yang diutarakan ke seluruh pegawai, mereka yang melakukan praktek Pungli akan mendapat sanksi tegas. Selain itu beberapa pesan bebas Pungli  telah dibuat melalui baliho dan spanduk. Dia meminta pegawai di Dinas Dukcapil mempertahankan predikat dan kepercayaan tersebut.

Sampai saat ini data perekaman E-KTP ada 296 ribu baru, baru mencapai  98 persen. Sedangkan yang daftar tunggu 2 ribuan lebih. “ Yang dipentingkan KTP merekam. Sedangkan untuk blanko E-KTP masih menunggu Kemendagri,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kelurahan dan Lahan Parkir di Kota Mataram Rawan Pungli

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H. Ehlas memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Dukcpail Kota Mataram untuk terus memberikan pelayanan optimal ke masyarakat serta tidak menarik pungutan. Diantara yang diapresiasi adalah jemput bola untuk program E-KTP.

Ia berharap praktek Pungli tetap harus dipantau. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban. “ Kita minta pelayanan pada masyarakat terus diutamakan, sehingga tidak  ada kesan ada imbalan pada pelayanan,” ungkapnya singkat.(dir)

Komentar Anda