
MATARAM–Jajaran Polsek Narmada yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gusti Ketut Egar Munandar bersama piket fungsi, Rabu (2/7/2025), berhasil mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta pemiliknya di Dusun Repok Tatar, Desa Lebah Sempaga, Kecamatan Narmada.
Senjata tersebut diamankan dari tangan ES (41), seorang pria asal Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, yang diketahui tengah tinggal sementara di rumah mertuanya di Narmada. Penemuan ini bermula dari laporan warga terkait konflik rumah tangga antara ES dan istrinya, S, yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk menjelaskan, konflik rumah tangga antara ES dan istrinya mencuat pada 1 Juli 2025, saat keduanya terlibat pertengkaran setelah ES pulang dari Mataram. Ia kerap menaruh curiga terhadap istrinya. Cekcok kembali terjadi keesokan harinya, yang membuat pihak keluarga merasa khawatir.
Karena situasi dianggap mengkhawatirkan, keluarga S bersama Bhabinkamtibmas, kepala dusun, dan kepala seksi pemerintahan desa kemudian mendatangi rumah mereka untuk melakukan mediasi.
Di tengah proses tersebut, ibu mertua ES secara spontan menyerahkan satu bungkusan karung plastik berisi senjata rakitan yang selama ini disimpan di dalam kamar.
ES mengakui bahwa senjata tersebut dibelinya seharga Rp600 ribu dari seseorang di Bima dan dibawa ke Lombok setelah ia gagal bertani jagung di Sumbawa. Senjata itu rencananya digunakan untuk menghalau babi hutan di ladang, namun sejak tiba di Lombok hanya disimpan dan tidak pernah digunakan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa ES tidak terlibat dalam jaringan radikalisme maupun aktivitas kriminal lainnya. Senpi rakitan tersebut diduga hanya untuk kebutuhan pribadi, tetapi tetap diamankan karena kepemilikan tanpa izin yang sah merupakan pelanggaran hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, siapa pun yang memiliki atau menyimpan senjata rakitan atau senjata ilegal agar segera menyerahkannya. Lebih baik mencegah daripada terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolsek, Kamis (3/7/2025)..
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban lingkungan. Keberanian keluarga dan kecepatan aparat desa dalam menangani persoalan ini patut diapresiasi.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menjaga keamanan wilayah. Ini contoh nyata bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tutup AKP Ahmad Majmuk. (RL)