Ribuan Warga Sekarteja Lakukan Perekaman E-KTP

PEREKAMAN KTP: Suasana perekaman E-KTP di Kantor Lurah Sekarteja, disaksikan langsung Lurah Sekarteja, Zulkifli, S.Ip, dan Kasi SIAK Dukcapil Lotim, Sri Handriana Dewi Hastuti, Selasa (7/2). (JALAL/RADAR LOMBOK)

SELONG—Sebanyak 1.330 orang warga Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lotim, Selasa lalu (7/2) mendapatkan layanan perekaman E-KTP di Kantor Lurah setempat. Perekaman dilakukan khusus bagi warga yang sama sekali belum mendapatkan layanan perekaman. Karena layanan perekaman oleh Dukcapil hanya berlangsung satu hari, sehingga warga terpaksa antri cukup lama guna mendapatkan giliran.

Lurah Sekarteja, Zulkifli, S.Ip, mengatakan bahwa layanan perekaman E-KTP ini dihajatkan bagi masyarakat yang belum merekam sama sekali lantaran sebelumnya tidak sempat melakukan perekaman.

Dari daftar yang diterima dari Dukcapil tercatat sebanyak 1.330 orang warganya yang belum melakukan erekaman E-KTP dari sebanyak 9.215 jiwa penduduk Kelurahan Sekarteja.  “Meski ada juga yang sudah lama yang melalukan perkeman tetapi belum keluar KTPnya,” katanya.

[postingan number=3 tag=”ktp”]

Animo masyarakat untuk melakukan perekaman cukup tinggi, nampak dari banyaknya warga yang datang ke kantor lurah sejak pagi hingga selesai perekaman dilaksanakan. Meski sebagian warga yang datang ternyata tidak hanya untuk melakukan perekaman melainkan menanyakan E-KTP mereka yang telah jatuh tempo atau mati.

Baca Juga :  Blangko E-KTP Bakal Keluar Bulan Ini

“Kita jelaskan sesuai surat edaran Bupati bahwa bagi E-KTP yang jatuh tempo tersebut secara otomatis akan berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Lurah Sekarteja, Misbah mengatakan bahwa dalam proses perekaman ini melibatkan semua unsur di Kelurahan semenjak ada rencana Dukcapil akan turun ke Kelurahan guna melaksanakan perekaman. “Melibatkan semua unsur  dari LPMK, kader, Kaling dan RT guna mensosialisasikan hal ini kepada warga,” katanya. Dari 25 RT dan 4 Kaling tercatat sebanyak 1.330 warganya yang belum mendapatkan layanan perekaman E-KTP.

Sementara Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil, Sri Handriana Dewi Hastuti mengatakan kegiatan perekaman keliling di Kelurahan Sekarteja ini merupakan hari kedua pihaknya turun memberikan pelayanan pada masyarakat pada tahun 2017 ini setelah sehari sebelumnya di Kelurahan Pancor.

Berharap masyarakat yang belum melakukan perekeman dan  jauh dari Kantor  Camat atau Kabupaten agar datang di kelurahan masing-masing tempat dilakukan layanan perekaman keliling seperti Sekarteja ini. Terkait pelayanan perekaman pihaknya belum bisa memberikan pelayanan maksimal lantaran keterbatasan alat perekam yang dimiliki hanya sebanyak tiga unit.

Baca Juga :  Pascabanjir, Pencetakan Biodata Meningkat

“Kami kesini hanya melakukan perekaman dan jika ada yang datang menanyakan KTP karena sudah melakukan perekaman sebelumnya maka kita arahkan ke Dukcapil,” jelasnya.

Khususnya di Kota Selong dikatakan dari sebanyak 62.549 wajib KTP telah mencapai target 85,35 persen. Sementara di Lotim dari 925.867 orang wajib KTP dikatakan yang sudah memiliki KTP sebanyak 67,1 persen. Sementara dari jumlah wajib KTP tersebut jumlah warga yang telah melakukan perekaman telah mencapai 76,68 persen. “Pusat menargetkan kita sampai dengan pertengahan tahun ini sduah mencapai 100 persen,” ungkapnya.

Ia yakin bahwa target sekitar 15 persen yang belum akan dapat dikejar sampai dengan tenggang waktu yang diberikan pusat tersebut. Menyinggung tentang jadwal keliling ke desa-desa di luar Selong dikatakan belum di jadwalkan, menunggu selesainya 10 kelurahan/desa di Kecamatan Selong. (lal)

Komentar Anda