Ribuan PPPK NTB Belum Terima Gaji Bulan Januari

MATARAM — Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan belum menerima gaji untuk bulan Januari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi, mengonfirmasi bahwa keterlambatan ini akan segera ditangani.
“Inikan Februari minggu pertama, ini Januari yang belum. Semua PPPK yang masuk sesegera mungkin,” ujar Yusron Hadi saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Selasa (11/2).

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses validasi data yang dilakukan dengan sangat hati-hati oleh BKD NTB. “Kami memastikan bahwa nama yang terdaftar di data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) benar-benar sesuai dengan orang yang bekerja. Jangan sampai ada nama di daftar, tetapi orangnya tidak ada secara fisik,” tambahnya.

Yusron mengungkapkan bahwa jumlah tenaga non-ASN di lingkup Pemprov NTB mencapai 1.285 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1000 orang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Tenaga non ASN ini tidak hanya terdiri dari tenaga pendidik tetapi juga tenaga administrasi, cleaning service, dan tenaga kerja dasar lainnya di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menegaskan bahwa para tenaga honorer tidak perlu khawatir terkait status mereka. Menurut Yusron, para tenaga non-ASN tersebut akan menemukan kejelasan status mereka.
“Tetap bekerja, jangan ragu, jangan galau, dan jangan gusar. Pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” katanya.

Baca Juga :  Pengguna Narkoba Didominasi Pelajar

“Yang penting mereka harus tetap bekerja sebaik-baiknya. Bagaimana bentuk solusinya nanti, kami akan sampaikan ke pimpinan,” tambahnya.
BKD NTB saat ini tengah melakukan validasi data tenaga non-ASN secara ketat. Mulai besok, selama dua hari ke depan, BKD NTB menerjunkan tim yang akan berkeliling ke OPD untuk mengecek kesesuaian data yang kami miliki dengan data penggajian dari BPKAD.

Selanjutnya, data tersebut akan dikombinasikan dengan data dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini untuk memastikan akurasi data, BKD NTB juga akan menggelar apel yang melibatkan seluruh tenaga non-ASN di setiap OPD.

“Kami akan absen satu per satu. Tim dari BKD akan disebar ke masing-masing OPD untuk mengecek secara fisik,” tegas Yusron.
Ia memastikan tidak akan ada tenaga honorer fiktif. Pemerintah ingin menghindari anggapan bahwa ada tenaga honorer yang namanya tercatat, tetapi orangnya tidak ada. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, BKD NTB akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Kalau ada tenaga non-ASN yang ternyata gajinya dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau sumber lain, maka akan ada perlakuan khusus dalam penanganannya,” katanya.
Yusron menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat sudah jelas, yaitu hanya tenaga honorer yang masih aktif bekerja hingga saat ini yang bisa diangkat menjadi PPPK. “Tidak ada lagi penambahan tenaga honorer, baik dari sisi jumlah maupun dari sisi anggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  New Normal Memunculkan Pro Kontra di DPRD NTB

Ia memastikan bahwa tenaga honorer di lingkup Pemprov NTB relatif aman dari pemecatan. Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk tidak melakukan PHK terhadap tenaga non-ASN, meskipun Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami pemangkasan.

Sementara itu, untuk 500 tenaga non-ASN yang sudah dialokasikan dalam anggaran, termasuk PPPK paruh waktu, proses pembayarannya akan segera dilakukan sesuai ketentuan. “Gaji mereka tetap seperti yang diterima saat ini, tidak ada alokasi penambahan anggaran untuk penggajian,” pungkasnya. (rat)