Ribuan PNS Pemprov Belum Digaji

H Supran (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)  NTB belum menerima gaji hingga saat ini. Akibatnya, banyak PNS yang mengeluhkan keterlambatan gaji yang seharusnya sudah diterima sejak  pekan lalu.

Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, H Supran membenarkan jika banyak PNS yang belum menerima gajinya. "Memang benar banyak yang belum dapat gaji, tapi ini hanya masalah teknis saja kok. Kalau soal uang, kita sudah ready sejak tanggal 1," terangnya kepada Radar Lombok saat ditemui di ruang kerjanya, Senin kemarin (9/1).

Dijelaskan, keterlambatan ini terjadi akibat proses administrasi yang belum tuntas. Adanya mutasi disebabkan pelaksanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sangat berpengaruh. Akibatnya kepala dinas ataupun yang membidangi masalah gaji memerlukan waktu dalam mengurusnya.

Mutasi tanggal 3 Januari lalu membuat Surat Perintah Membayar (SPM) masing-masing SKPD belum semuanya bisa tuntas. "Memang sih ada yang sudah dapat gaji, ada juga yang belum. Kita kan hanya mencairkan disini, silahkan saja SKPD ajukan SPM," kata Supran.

Baca Juga :  DPR Anggap Rasionalisasi PNS Masalah Serius

[postingan number=3 tag=”pns”]

Sebenarnya, keterlambatan ini sudah diantisipasi dengan menunjuk bendahara sementara. Namun strategi itu rupanya tidak cukup berhasil, karena setelah mutasi semuanya berubah. Hal itulah yang membuat sebagian besar PNS belum bisa dicairkan gajinya.

Saat ini, gaji yang harus dibayar jauh lebih besar dibandingkan sebelum-sebelumnya. "Kalau dulu kan tiap bulan tidak terlalu banyak untuk gaji, kalau sekarang sih setelah adanya peralihan membengkak dua kali lipat," ungkap Supran.

Jumlah PNS Pemprov NTB saat ini lebih dari 15 ribu orang. Bertambah sekitar 7.860 PNS dari semula yang hanya sekitar 7.368 orang. Penambahan PNS tersebut setelah adanya pengalihan beberapa wewenang dari kabupaten/kota ke provinsi. Untuk membayar gaji 7.368 PNS, daerah harus menyiapkan uang sekitar Rp 28 miliar setiap bulannya. Namun saat ini, biaya yang dibutuhkan untuk membayar gaji mencapai Rp 60 miliaran. "Kita kan sifatnya menunggu saja, kalau uang ada kok disini. Tidak perlu khawatir," ujarnya.

Baca Juga :  Gaji Guru Honorer SMA/SMK dan SLB Aman

Gaji untuk honorer juga, meskipun terpengaruh namun masih dalam kondisi aman. Tidak terkecuali bagi ribuan guru honorer yang sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu. "Kalau soal guru itu langsung nanti dibayar oleh SKPD terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan," terang Supran.

Salah seorang PNS di kantor gubernur, dengan inisial IC mengaku sangat dirugikan atas terlambatnya pembayaran gaji. Apalagi dirinya sangat membutuhkan gaji tersebut. "Ini sudah tanggal 9 tapi gaji belum ada, terus apa kita pakai bayar kredit, bayar ini dan itu," ujarnya.

Menurut IC, seharusnya pejabat terkait memikirkan secara matang masalah ini. Bagaimana pelayanan bisa maksimal kepada masyarakat, apabila hak PNS tidak diberikan. Hal ini tentunya bukan hanya berdampak pada kinerja, tetapi juga terhadap rumah tangga PNS itu sendiri. (zwr)

Komentar Anda