Ribuan Peserta BPJS Kesehatan di Mataram Turun Kelas

BPJS Kesehatan
TURUN KELAS : Salah seorang pegawai BPJS Kesehatan Cabang Mataram tengah melayani peserta yang melakukan mengajukan turun kelas kepesertaan mandiri.

MATARAM – Naiknya iuran BPJS Kesehatan yang terjadi awal tahun lalu hingga 100 persen berdampak terhadap banyaknya peserta mandiri yang memilih untuk turun kelas. Untuk di wilayah kerja BPJS Kesehatan Mataram, sedikitnya sudah ada 1.200 peserta mengajukan turun kelas.

“Selain itu ada dari kelas satu justru turun kelas langsung ke kelas tiga dan kelas dua ke kelas tiga dan hari ini ada ada 600 peserta yang mengajukan turun kelas,” kata Kepala BPJS Cabang Mataram, Sarman Palipadang, Selasa (11/2).

Penurunan kelas yang terjadi pada peserta mandiri diberikan kemudahan oleh BPJS Kesehatan. Hal tersebut untuk mengakomodir keinginan masyarakat yang ingin mempertimbangkan kelas kepesertaan, terutama menyesuaikan dengan kenaikan iuran terjadi saat ini.

“Kita dari BPJS Kesehatan memberikan kemudahan untuk peserta mau merubah kelas mereka. Kita punya BPJS Praktis,” terangnya.

Dijelaskannya, dengan adanya penurunan kelas kepesertaan tidak berpengaruh terhadap kinerja BPJS Kesehatan. Namun hal tersebut diakui secara tidak langsung berhubungan dengan sistem pembayaran ke rumah sakit yang mengikuti jumlah peserta lebih dominan turun ke kelas tiga. Sehingga pembayaran ke rumah sakit juga akan mengecil sesuai dengan besaran iuran dibayarkan peserta secara mandiri.

“Selama peserta rutin membayar, mau kelas apapun tidak akan berdampak. Kecuali mereka tidak membayar akan terjadi defisit seperti sebelumnya,” ucapnya.

Adanya penyesuaian iuran dan kemudahan bagi peserta untuk mengubah kelas kepesertaan BPJS Kesehatan berharap defisit anggaran tidak terjadi lagi. Hanya saja  dengan beberapa syarat seperti jumlah peserta tidak turun, dan PBI terisi penuh. Hal tersebut, tentunya tidak akan terjadi lagi defisit.

Untuk diketahui, penyesuaian iuran berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu, sesuai Perpres 75 Tahun 2019. Selain ribuan peserta turun kelas, ada beberapa peserta yang memilih menaikkan kelas kepesertaan setelah penyesuaian iuran berlaku.

“Tercatat sampai saat ini ada yang naik ke kelas satu sebanyak tiga orang, itu naik dari kelas dua,” jelasnya.

Nantinya, ini berhubungan erat dengan pelayanan di rumah sakit. Dimana untuk peserta kelas satu bisa melakukan pembaruan kamar hingga ke kelas VIP, sedangkan peserta kelas dua hanya bisa melakukan pembaruan kamar hingga ke kelas satu. (dev)

Komentar Anda