Ribuan Penerima PKH Diblokir BPK

PELABELAN: Tim dari Dinas Sosial Kota Mataram menuntaskan tahapan pelabelan rumah warga miskin yang berhak menerima bantuan PKH di Kota Mataram. (ALI/RADAR LOMBOK/dok)

SELONG – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu  program pemerintah pusat. Hanya saja dalam penyaluran bantuan ini, terdapat ribuan penerima PKH tidak bisa menerima dana karena sudah diblokir.

Menurut Koordinator PKH Kabupaten Lombok Timur, Saparudin, berdasarkan final closing setelah melakukan pemutakhiran data, jumlah penerima PKH Lotim ada 99.272 KK. Dari jumlah ini, yang masuk surat perintah bayar ke daerah hanya sebanyak 93.000 KK. Masih terdapat sekitar  lima ribuan yang tidak masuk uangnya.” Kenapa uangnya tidak masuk? Karena ada data anomali sebanyak 2694 KK. Uangnya ditahan karena belum sinkron datanya terutama dalam NIK-nya yang salah, dan ada yang masih belum online dan lain – lain,”ungkapnya kemarin.

Ia mengatakan, dengan adanya data anomali atau kesalahan NIK dan lain – lain ini, tentunya dana bisa dicairkan di termin berikutnya dengan syarat dilakukan perbaikan data. Kemudian yang belum dibayarkan hingga saat ini yaitu penerima yang menjadi daftar tunggu.

“Untuk yang masuk daftar tunggu ini saya masih mencari apa penyebabnya kenapa belum bisa disalurkan, karena jumlah penerima yang masuk menjadi daftar tunggu ini sebanyak 1841 KK,”ungkapnya.

Selain yang menjadi daftar tunggu yang belum disalurkan dengan alasan yang belum jelas, ada juga penerima yang diblokir oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemblokiran yang dilakukan oleh BPK ini karena berdasarkan hasil temuan ada penerima dobel. “ Saat dilakukan audit oleh BPK, terdapat 1070 KK yang diblokir, dan ini tidak bisa kami perbaiki apalagi disalurkan,”ungkapnya.

Jadi dari total 99.272 penerima di Lombok Timur, yang tidak bisa disalurkan adalah yang menjadi daftar tunggu dan yang diblokir BPK, dengan total semuanya 2911 KK.(wan)

Komentar Anda