Ribuan Pekerja Pariwisata Masih Nganggur, Bantuan Nihil

Johan E Repi (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Belum normalnya pariwisata di Kabupaten Lombok Utara (KLU) membuat 90 persen pekerja di sektor itu belum bekerja kembali. Alias masih nganggur atau dirumahkan.

Kasi Pembinaan Hubungan Industrial, Perselisihan, dan Syarat Kerja, Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker PMPTSP KLU Johan E Repi menyebut, jumlah perusahaan di KLU sebanyak 678 dengan total pekerja 12.797 orang. Di mana 70 persen lebih bekerja di sektor pariwisata. Dan dengan kondisi pariwisata yang masih sepi akibat pandemi covid-19 ini, sebanyak 90 persen pekerja masih dirumahkan. “Sebagian besar perusahaan hanya masih menyisakan dua orang yaitu penjaga dan tenaga teknisi,” ungkap Johan E Repi kepada Radar Lombok, Rabu (7/7).

Baca Juga :  Dikes KLU Ingin Contoh Kab. Bantaeng

Faktanya kata Johan, banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, namun secara halus dengan cara merumahkan terlebih dahulu. Dan karena pariwisata belum pulih, mereka tak kunjung dipanggil kembali.

Dengan dirumahkan itu, tidak diberikan tunjangan dan gaji karena kondisi perusahaan yang tidak ada pendapatan. “Terjadi PHK massal dengan cara halus,” jelasnya.

Namun yang terang-terangan mem-PHK karyawan juga ada pada 2020, tahun pertama pandemi covid-19. Sebanyak 24 kasus atau 285 orang mengadu dengan rincian kasus PHK 9 kasus atau 98 orang, perselisihan hak 15 kasus atau 158 orang. Dari pengaduan itu yang sudah selesai 14 kasus dengan pelunasan tanggungan. Lalu ada juga berkomitmen memanggil setelah kondisi pulih kembali. Di samping itu ada yang memberikan uang untuk beternak, berusaha lain, dan memberikan kebebasan kerja pada karyawannya sebelum dipanggil lagi. Kemudian sisa 10 kasus dilimpahkan ke provinsi karena belum terselesaikan. “Sedangkan di tahun ini baru 8 kasus dengan melibatkan 35 orang,” jelas mantan Kabid Damkar ini.

Baca Juga :  Pencairan Dana Desa KLU Pertama di NTB

Adapun yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah memberi bantuan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, daerah, dan desa. “Kalau dari dinas kami tidak ada,” katanya. (flo)

Komentar Anda