Ribuan Mahasiswa Mulai Bergerak ke Kantor DPRD NTB

BERSIAP : Massa aksi saat melalukan persiapan dipimpin oleh koordinator lapangan untuk menyiapkan barisan di jalan pemuda Mataram. foto: Faisal Haris/radarlombok.co.id

MATARAM – Ribuan massa mahasiswa mulai bergerak menuju kantor DPRD NTB di jalan Udayana, Mataram, Senin (30/9). Ribuan massa dari mahasiswa se – NTB tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Bergerak, menjadikan Arena Budaya Unram sebagai tempat titik berkumpul ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di NTB.

Sebelumnya Ketua Koordinator Umum Aliansi Rakyat NTB Menggugat sekaligus Ketua BEM Unram, Amri mengatakan aksi hari ini Aliansi Rakyat NTB Bergerak bersama mahasiswa se – NTB, menggeruduk DPRD NTB jilid II sekaligus gerakan 30 September (G30S DPR) secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kita turun bersama ribuan mahasiswa NTB, bersatu dalam satu perjuangan, salam cinta, salam satu perjuangan,” kata Amri dalam orasi di hadapan ribuan mahasiswa yang mulai bergerak menuju kantor DPRD NTB dengan mengambil jalan Pemuda Gomong, Kota Mataram. 

Hingga saat ini, massa aksi sudah berjalan menunju jalan Airlangga Mataram sambil menyampaikan orasi tuntutannya. Amri membeberkan tuntutannya sebagai pernyataan sikap bersama. Setidaknya ada 11 Tuntutan Rakyat. Pertama tetap dengan sikap awal menolak hasil revisi UU KPK yang melemahkan KPK dan menerbitkan Perppu KPK. Kedua evaluasi RKUHP kontroversial, ketiga cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan, keempat mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap papua.

Selanjutnya kelima, tolak revisi RUU pertanahan yang tidak pro rakyat. keenam tolak revisi UU pemasyarakatan yang tidak pro rakyat. Ketujuh, tolak dan revisi RUU No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh. kedepan drop kebijakan kesehatan yang berbau Asuransi (BPJS).

Kemudian, kesembilan mengecam dan tindak tegas oknum kriminalisasi aktivis dan rakyat. Serta menuntut kepolisian menuntaskan pelaku penembakan mahasiswa di Kendari. Kesepuluh mengutuk keras Menristekdikti Mohammad Nasir dan Rektor yang membatasi ruang demokrasi mahasiswa dan sebelas mempertegas sikap DPRD NTB atas segala tuntutan berdasarkan kedaulatan rakyat bukan atas tendensi parpol. (sal)

Komentar Anda