Ribuan Liter Tuak dan Brem Diamankan di Lombok Tengah

Polisi amankan minuman keras dari sejumlah pedagang di Lombok Tengah. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Dalam waktu satu minggu, Satuan Narkoba, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil menyita ribuan liter minuman keras dari berbagai jenis dan merek.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian,  mengatakan Polres Lombok Tengah saat ini sedang menggelar operasi kepolisian yaitu Operasi Pekat Rinjani 2021 yang digelar serentak di wilayah Polda NTB.

“Ribuan liter miras jenis tuak, brem, ber, anggur merah dan arak ini berhasil kita sita dari sejumlah pedagang di wilayah Lombok Tengah dalam waktu seminggu,” kata Hizkia, Senin (5/4/2021).

Baca Juga :  Mo-Novi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Akhir April

Operasi pekat rinjani 2021 ini digelar selama 14 hari dari tanggal 29 Maret hingga tanggal 11 April mendatang, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti narkoba, miras, judi dan prostitusi.

Ia menjelaskan, bahwa untuk sementara miras yang berhasil disita sebanyak 1.036 liter tuak, 196 liter brem, 96 botol bir bintang, 26 botol bir singaraja dan 42 botol anggur merah.

Baca Juga :  Perkosa Gadis Disabilitas Sampai Pendarahan, Pemuda Masbagik Ini Ditangkap

Selain itu katanya, sesuai perintah langsung Kapolres Lombok Tengah kegiatan ini akan terus ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah, dalam rangka mencegah dan mengantisipasi segala bentuk ganguan kamtibmas di wilayah Lombok Tengah.

“Ini salah satu upaya guna mencegah dan meminimalisir peredaran miras, narkoba, perjudian dan prostitusi, sehingga Ramadan tahun ini masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan lebih aman dan nyaman,” ucapnya. (*/sal)

Komentar Anda